• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Akun FB Sebar Tuduhan, Wali Kota Tebing Tinggi Buka Semua Dokumen Pendidikan dan Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, usai membuat laporan di Mapolda Sumut.

Akun FB Sebar Tuduhan, Wali Kota Tebing Tinggi Buka Semua Dokumen Pendidikan dan Tempuh Jalur Hukum

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 Februari 2026 | 08:08 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com– Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Iman Irdian Saragih berujung ke ranah hukum. Wali Kota Tebing Tinggi itu resmi melaporkan akun Facebook berinisial AT ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/301/II/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 23 Februari 2026. Dugaan pencemaran nama baik bermula dari unggahan akun AT yang beredar sejak 20 Februari 2026.

Dalam postingan terbuka itu, AT menarasikan seolah-olah ijazah milik Irdian tidak sah, bahkan disertai kata-kata kasar serta foto dokumen pendidikan yang diunggah berulang dengan berbagai narasi.

Merasa dirugikan, Irdian mendatangi SPKT Polda Sumut untuk menempuh jalur hukum.

Di hadapan wartawan, Senin (23/2/2026), ia menegaskan laporan dibuat berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan akun Facebook berinisial AT dalam dugaan pidana UU ITE terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” ujar Irdian didampingi tim kuasa hukum.

Menjawab tudingan yang beredar, Irdian menunjukkan sejumlah bukti pendidikan, mulai dari ijazah S1 asli, skripsi, transkrip nilai, hingga data resmi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Ia menjelaskan masa studi ditempuh sejak 2004 hingga lulus 2008, sementara prosesi wisuda baru diikuti pada 2010 karena aktivitas pekerjaan di luar provinsi hingga ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Saya wisuda tahun 2010 karena ada pekerjaan di luar provinsi sampai Asia Tenggara,” jelasnya.

Irdian juga menyayangkan unggahan yang menurutnya tidak melalui proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Seharusnya sebelum memposting dan menyerang, dikonfirmasi dulu kepada yang bersangkutan,” katanya.

Kuasa hukum pelapor, Ganda Putra Marbun, menegaskan laporan telah diajukan sesuai ketentuan hukum dan akan dikawal hingga proses berjalan tuntas.

Menurutnya, unggahan akun AT telah melampaui batas karena memuat tuduhan tanpa pendalaman informasi.

“Semua dokumen asli sudah diperlihatkan, termasuk validasi PDDIKTI. Ini menunjukkan ijazah Wali Kota sah secara hukum,” ujar Ganda.

Ia menambahkan, langkah hukum diambil untuk menghentikan informasi simpang siur sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. (SNC)

Laporan: Arwin HP Silangit

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber