SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, mendapat apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara atas komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).
Kehadiran langsung Wali Kota dalam kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dukungan pimpinan daerah terhadap penguatan sistem pengendalian dan pencegahan korupsi.
Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Farid Firman, yang diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II, Her Notoraharjo, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan Wali Kota terhadap agenda tersebut.
“Kami dari BPKP sangat mengapresiasi acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bapak Wali Kota. Kehadiran beliau merupakan wujud nyata kepedulian pimpinan tertinggi Pemko Pematangsiantar dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Her.
Ia berharap fasilitasi yang diberikan BPKP melalui penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak reputasi pemerintahan dan menciptakan ketidaknyamanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Her juga mendorong Pemko Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sehingga mampu mencapai tingkat kematangan pengendalian intern yang lebih baik.
Dalam arahannya, Wali Kota Wesly Silalahi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kota Pematangsiantar saat ini masih berada pada Level 2 atau kategori Berkembang.
Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui kegiatan bimtek tersebut, Wesly berharap seluruh peserta mampu memahami dan menyusun Fraud Risk Register secara tepat sehingga dapat mendukung peningkatan nilai SPIP terintegrasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Kepada seluruh peserta diklat agar terus mengasah kompetensi dan menambah pengetahuan, khususnya terkait efektivitas pengendalian korupsi,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan visi pembangunan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, melaporkan bahwa kegiatan bimtek dilaksanakan selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Juni 2026.
Peserta kegiatan terdiri dari para kepala bagian Sekretariat Daerah, sekretaris perangkat daerah, pejabat administrator, auditor, PPUPD Ahli Madya Inspektorat, serta pegawai yang membidangi penyusunan program pada masing-masing perangkat daerah.
Menurut Heryanto, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat maturitas SPIP terintegrasi, meningkatkan pemahaman terkait penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register, serta menanamkan kembali budaya antikorupsi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Fraud Risk Register sendiri merupakan daftar yang memuat berbagai potensi risiko kecurangan (fraud) yang dapat dihadapi oleh suatu organisasi sehingga dapat diantisipasi melalui langkah-langkah pengendalian yang tepat.
Bimtek menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Sumatera Utara, yakni Her Notoraharjo, Rizkan, Helmina Manik, dan Henny Andriani Tambunan. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

