SimadaNews.com – Menyongsong usia ke-20 tahun pada 2027 mendatang, Komunitas Credo Union Modifikasi (CUM) Talenta menegaskan komitmennya dalam memperluas peran pemberdayaan masyarakat melalui transformasi kelembagaan menjadi badan hukum Perhimpunan serta memelopori pembentukan Serikat Tani Simalungun (SETASI).
Keputusan strategis tersebut merupakan amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar pada Maret 2026 dan kembali ditegaskan dalam Forum Ramah Tamah yang berlangsung di Meeting Room Cafe 2De Point, Jalan Lapangan Bola Atas, Pematangsiantar, Rabu (17/6/2026).
Transformasi kelembagaan dilakukan sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya sektor pertanian, seperti perubahan iklim dan ketimpangan akses terhadap sumber daya agraria.
Mengusung tema “Dua Dekade Komunitas CUM Talenta Mengokohkan Solidaritas dan Kedaulatan Petani untuk Simalungun yang Maju dan Sejahtera”, organisasi ini menempatkan penguatan petani sebagai agenda utama memasuki usia dua dekade.
Sebagai langkah awal, CUM Talenta akan mengorganisasi pembentukan SETASI secara berjenjang mulai dari tingkat desa atau nagori, kecamatan, hingga kabupaten.
Deklarasi resmi serikat petani tersebut ditargetkan berlangsung pada 2027 bersamaan dengan puncak perayaan 20 tahun organisasi.
Panitia menyebutkan, perubahan status menjadi Perhimpunan merupakan bentuk kedewasaan organisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Transformasi menjadi Perhimpunan adalah bentuk kedewasaan organisasi. Persoalan petani tidak dapat diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk para akademisi dan tokoh masyarakat, untuk merumuskan strategi menghadapi dampak perubahan iklim yang mulai mengancam produktivitas pertanian di Simalungun,” ujar panitia.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan 20 tahun, CUM Talenta juga akan menginisiasi Dialog Publik bertajuk “Perubahan Iklim dan Upaya Mendorong Lahirnya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Simalungun”.
Dialog tersebut bertujuan mendorong implementasi amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui pembentukan peraturan daerah yang berpihak kepada petani.
Hasil dialog akan dituangkan dalam bentuk Policy Brief yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun agar isu perlindungan petani masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Prioritas Tahun 2027.
“SETASI nantinya menjadi wadah perjuangan petani untuk memperoleh hak-haknya. Kami akan mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif melalui kelompok tani, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar seperti akses permodalan, penyediaan bibit, hingga perlindungan harga komoditas,” kata panitia.
CUM Talenta sendiri didirikan oleh 16 pendeta GKPS di Saribudolok pada 16 Januari 2007 sebagai respons etis dan diakonia terhadap persoalan ekonomi jemaat, khususnya keterbatasan akses permodalan.
Berbasis di Kabupaten Simalungun, pelayanan organisasi ini kini telah berkembang ke sejumlah daerah, antara lain Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Pekanbaru, hingga Kepulauan Riau.
Selama hampir dua dekade, CUM Talenta dikenal aktif dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Melalui transformasi menjadi Perhimpunan, organisasi tersebut memperluas mandatnya ke bidang penguatan kapasitas organisasi rakyat, pendampingan masyarakat, advokasi agraria, serta isu lingkungan hidup.
Rangkaian Kegiatan 20 Tahun CUM Talenta
Dalam rangka menyongsong usia ke-20 tahun, CUM Talenta telah menyusun sejumlah agenda strategis, antara lain Forum Ramah Tamah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, dan jurnalis.
Pendaftaran badan hukum Perhimpunan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dialog Publik tentang perubahan iklim dan dorongan pembentukan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Simalungun.
Penerbitan dan peluncuran Buku 20 Tahun Komunitas CUM Talenta pada 2027. Pengorganisasian dan pembentukan Serikat Tani Simalungun (SETASI) dari tingkat desa hingga kabupaten.
Puncak Perayaan 20 Tahun yang meliputi: Deklarasi Serikat Tani Simalungun (SETASI). Pesta Tani berupa pameran hasil pertanian dan UMKM, serta pertunjukan budaya tradisional dan kontemporer. Ibadah syukur yang ditargetkan dihadiri 12.000 anggota.
Perayaan dua dekade CUM Talenta diharapkan menjadi momentum penguatan solidaritas masyarakat serta lahirnya gerakan petani yang lebih terorganisasi dalam memperjuangkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Simalungun. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan


