SimadaNews.com – Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, mengajak seluruh orang tua menjadikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama dalam membangun generasi berkualitas melalui implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Pokja Bunda PAUD Kabupaten Simalungun sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora, beserta rombongan.
Program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi langkah strategis pemerintah dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah melalui PAUD sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Sari Br. Nasution, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bunda PAUD Kabupaten Simalungun yang dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
“Kehadiran Bunda PAUD merupakan bentuk perhatian dan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun,” ujarnya.
Mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik menjelaskan, kebijakan tersebut mewajibkan anak usia 4 hingga 6 tahun mengikuti layanan PAUD sebelum memasuki Sekolah Dasar.
Ia mengatakan, sosialisasi di Kecamatan Gunung Maligas merupakan tahap awal yang selanjutnya akan dilaksanakan di seluruh kecamatan hingga menjangkau setiap nagori dan kelurahan agar kebijakan tersebut dipahami serta diterapkan secara luas.
Dalam sambutannya, Ny. Darmawati menegaskan bahwa anak merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa sehingga pendidikan sejak usia dini menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Kualitas sumber daya manusia di masa depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mempersiapkan anak-anak sejak usia dini. Karena itu, PAUD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak,” tegasnya.
Menurutnya, tambahan satu tahun pendidikan prasekolah akan membentuk kesiapan belajar anak secara menyeluruh, mulai dari kemampuan kognitif, sosial emosional, bahasa hingga pembentukan karakter.
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak langsung memasukkan anak ke Sekolah Dasar tanpa terlebih dahulu mengikuti pendidikan PAUD.
“Jangan biarkan anak langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan usia dini, karena masa emas perkembangan anak hanya terjadi satu kali seumur hidup,” katanya.
Selain itu, Ny. Darmawati mengajak kepala desa, pangulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, kader PKK, kader Posyandu, Bunda PAUD kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Mari bergotong royong mendata seluruh anak usia sekolah, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan PAUD,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya PAUD semakin meningkat sehingga terwujud generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Simalungun yang maju dan mandiri. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan


