SimadaNews.com-Sejumlah PNS yang bertugas sebagai supir di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Siantar, mengeluh dengan adanya pemotongan uang lembur. Dan ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Kabid Angkutan BLH Siantar Robert Simanjuntak sama sekali tidak memberikan penjelasan.
Robert malah seperti lepas tangan, dan menyuruh para supir mempertanyakannya kepada Bendahara Goval Gultom. Itu terungkap saat digelar rapat di Kantor BLH Jalan Rakutta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (28/3).
Rapat itu beragendakan membahas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk angkutan yang ada dikantor BLH Kota Siantar, dihadiri para supir baik PNS maupun Tenaga Harian Lepas (THL).
Kabid Angkutan Robert Simanjuntak yang memimpin rapat itu memperintahkan pengisian BBM angkutan tidak diperbolehkan diatas pukul 12.00 WIB setiap harinya dengan alasan sesuai peraturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu Marudut Siadari salah satu PNS sebagai supir angkutan mempertanyakan pemotongan uang lembur yang sudah sejak lima tahun lebih. Setiap supir menandatangani uang lembur Rp 2,7 juta per tiga bulan tetapi menerima pencairan hanya Rp 1,5 juta dari bendahara Goval Gultom.
“Kami tanda tangani uang lembur Rp 2,7 juta tapi kenapa menerima Rp 1,5 juta saja” tanya Siadari.
Namun sangat disayangkan Robert Simanjuntak sama sekali tidak bisa memberikan penjelasan sehingga Robert dan para PNS supir angkutan terlibat perdebatan.
Robert menyuruh para PNS supir mempertanyakan pemotongan uang lembur itu kepada pimpinan atau Bendahara Goval Gultom karena uang lembur nya juga ikut dipotong.
“Bukan saya yang memotong. Tanyalah kepada pimpinan atau bendahara yang membagikan. Saya juga korban karena uang lembur saya ikut dipotong,” ujar Robert Simanjuntak mengakhiri.
Tidak adanya penjelasan dari Kabid Angkutan Robert Simanjuntak itu membuat para PNS Supir angkutan pun kecewa dan rapat ditutup.
Sedangkan Kepala BLH Kota Siantar Jekson Gultom sama sekali tidak berhasil ditemui di ruangan kerja pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib sehingga tidak bisa diketahui alasan pemotongan uang lembur para PNS supir angkutan di Dinas BLH Kota Siantar tersebut. (esa/mas/snc)