Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Pria Warga Perdagangan I Kembali Ditangkap karena Jual Ekstasi

Simadanews.com by Simadanews.com
17 April 2020 | 14:37 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Baru sebulan selesai menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan dari Lapas Siantar, pria berinisial AP (24) tidak jera melakukan tindak kejahatan.

AP kembali berulah melakukan kejahatan penyalahgunaan narkotika, dan kembali tertangkap Selasa 14 April 2020, dinihari sekira pukul 02.00 WIB, oleh personel Satres Narkoba Polres Simalungun.

AP ditangkap di rumahnya, di  Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan setelah Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik Iptu Hengky Siahaan, pada Senin 13 April 2020, malam sekira pukul 23.00 WIB, menangkap pria berinisial J Butarbutar (28) sedang berdiri di sepedamotornya jenis Jupiter MX warna ungu di Jalan besar Siantar-Tanah Jawa, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dari J Butarbutar yang diketahi warga Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar itu, ditemukan barang bukti satu unit handpone samsung android warna hitam dan 1 bungkus kotak rokok marlboro merah putih berisi 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi 6 butir narkotika jenis ekstasi dibalut tisu.

Saat diinterogasi, J Butarbutar mengaku mendapatkan kestasi itu dari AP. Mendengar pengakuan J Butarbutar, personel Satres Narkoba Polres Simalungun, langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AP di rumahnya.

Dari tangan AP ditemukan barang bukti, satu unit handpone nokia warna hitam, 1 unit handphone samsung android dan satu unit sepedamotor kawasaki ninja warna merah.

Kepada polisi, AP mengaku benar memberikan ekstasi kepada J Butarbutar yang sebelumnya didapatnya dari pria berinisial YUD Hanya saja setelah dilakukan pengembangan ternyata Pelaku Yudha tidak berhasil ditemukan.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasubag Humas AKP Lukman Sembiring, membenarkan penangkapan AP dan J Butarbutar. Dan kedua tersangka, sudah ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Simalungun, kemudian akan diproses sesuai Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (snc)

Laporan: Saiun Basir/Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba