SimadaNews.com – Polres Labuhanbatu akhirnya mengungkap pelaku pembunuh NS (49) warga Lobusona, Rantauprapat yang ditemukan di sungai Aek Natas, Dusun Pardomuan, Desa Ujung Padang Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (05/08/2021).
Kapolres, AKBP Deni Kurniawan, mengatakan, tersangka berinisial JS alias Sinaga Perot (51) warga Dusun 3 Sei Tukang, Desa Sei tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka ditangkap di warung Kasogli Jalan Lintas Sumatera, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, saat sedang menunggu bus hendak menuju Duri, Provinsi Riau, Kamis (05/08/2021).
Menurut Kapolres, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan tidak terima dengan ucapan korban yang meminta tersangka bertanggung jawab menikahi korban karena menurut korban tersangka telah menghamili korban. Padahal korban tidak sedang hamil.
Korban meninggal dunia akibat dua luka patah pada cincin tenggorokan bagian leher depan, yang mengakibatkan sumbatan saluran nafas, sehingga meninggal dunia.
“Korban tidak dalam keadaan hamil,” kata Deni Kurniawan.
Saat bepergian berdua mengendarai mobil BK 1555 ML, di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, tersangka turun dari mobil dan pindah ke bangku tengah di belakang bangku korban.
“Setelah itu tersangka memiting leher korban dengan tangan kanan. Melihat korban kesakitan, merasa tidak puas, tersangka melilitkan tali tas milik tersangka ke leher korban dan menarik-nariknya selama 15 menit ke arah belakang. Sehingga korban meninggal dunia,” katanya.
Setelah itu JS menarik korban dari bangku mobil dan menggulingkan korban ke Sungai Aek Natas, kemudian pergi menuju pulang arah ke Negerilama.
Saat ini tersangka bersama barang bukti tas sandang bertali warna hitam (yang digunakan untuk menjerat leher korban) dan mobil BK 1555 ML sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Berman Sinaga)