Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home KESEHATAN
Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test COVID-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

Calon penumpang pesawat bersama anaknya melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test COVID-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

Cegah COVID-19 Delta Plus, Kemenkumham Perketat Perlintasan Orang Asing

Simadanews.com by Simadanews.com
11 November 2021 | 06:04 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, meminta kantor wilayah, atau unit pelaksana teknis yang menjadi perlintasan orang asing memasuki Indonesia untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).

“Persiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik, serta tetap menerapkan prokes secara ketat sebagai langkah antisipasi adanya varian baru COVID-19 A.Y.4.2 atau Delta Plus, khususnya bagi kantor wilayah yang memiliki tempat pemeriksaan imigrasi dan dibuka sebagai gerbang internasional yang berbatasan dengan negara lain,” imbau Andap, melalui keterangan tertulis, saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham dalam upacara peringatan Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021).

Andap menegaskan pengetatan tersebut ditujukan agar Indonesia tidak lengah dalam mencegah masuknya varian-varian baru COVID-19, saat pintu-pintu imigrasi dan perbatasan masuknya orang asing mulai dibuka.

Seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekjen Kemenkumham tercatat telah empat belas kali mengeluarkan surat edaran. Yang terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 pada 9 November 2021.

Berdasarkan surat edaran itu, berikut ini adalah kantor-kantor imigrasi yang dibuka sebagai pintu masuk kedatangan internasional atau memiliki perlintasan negara, yaitu Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten; Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau; Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali; Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat, dan; Pos Lintas Batas Negara Motaain, Nusa Tenggara Timur.

Secara khusus, Andap juga memberikan perhatian kepada Kanwil NTB dan Bali yang menjadi lokasi penyelenggaraan World Super Bike serta pertemuan G-20.

“Bagi kanwil yang terdapat event internasional, seperti World Super Bike di Mandalika, Nusa Tenggara Barat dan pertemuan G20 di Bali agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Andap.

Dalam upacara peringatan Hari Pahlawan itu, Sekjen Kemenkumham  kembali menegaskan poin-poin penting lain yang dituangkan dalam surat edaran.

Ia meminta agar ASN Kemenkumham memedomani dan memahami arahan Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta berbagai regulasi terkait pelaksanaan PPKM.

“Saya meminta kepada seluruh ASN agar pahami dan pedomani arahan presiden dan menteri serta berbagai regulasi terkait pelaksanakan PPKM dengan baik sesuai tugas dan fungsi yang didasari pada leveling PPKM di wilayah masing-masing,” tambah Andap.

Ia pun menginstruksikan dilakukan pengawasan secara ketat dan intens agar para pegawai menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di berbagai tempat.

“Satgas COVID-19 pada masing-masing satuan kerja (satker) agar secara intens memonitor kondisi pegawai dan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022,” ujar Andap. (InfoPublik.id/***)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba