advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 2 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya

Cegah Covid-19 di Lapas! 30 Ribu Napi Bakal Dibebaskan, Ini Kriterianya…

Simadanews.com by Simadanews.com
01/04/2020
in Jagad Raya
Yasonna Laoly

Yasonna Laoly

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kementrian Hukum dan HAM, bakal membebaskan puluhan ribu narapidana yang saat ini menjalani masa hukuman di berbagai lapas di Indonesia, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di dalam lapas yang kelebihan kapasitas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan keputusan tersebut dilandasi Peraturan Menkumham Nomor. 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor.19.PK.01.04 tahun 2020.

“Ini exercise. Kami per hari ini pukul 11.00 WIB, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kami melaporkan sudah kami keluarkan 5.556 warga binaan dengan Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham No 19.PK.01.04 tahun 2020,” kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Rabu (1/4).

Untuk atasi lapas yang kelebihan kapasitas, Kemenkumham dibatasi aturan perundang-undangan. Maka, secara bertahap setelah dilakukan kajian intens dan pandangan masyarakat, dikeluarkan Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi.

Dengan Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, pihaknya bisa mengeluarkan 30.000 warga binaan.

“Bahkan, dari beberapa exercise yang kami lakukan bisa (membebaskan) mencapai lebih dari 35.000 warga binaan. Ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Yasonna, sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan dikeluarkannya kebijakan tersebut.

Dia meminta jajarannya menjalankan aturan. Dalam hal ini, kepala rutan dan kepala lapas untuk memantau langsung pelaksanaannya.

“Tentu ini tidak cukup, perkiraan kami bagaimana merevisi PP Nomor 9 Tahun 2012, (pembebasan warga binaan) saat ini tentu dengan kriteria ketat sementara ini,” katanya.

Kriteria ketat tersebut, menurut dia, adalah pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5—10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya maka akan diberikan asimilasi di rumah yang diperkirakan jumlahnya mencapai 15.442 orang.

Kedua, lanjut dia, napi tindak pidana korupsi berusia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang.

Ketiga, napi tindak pidana khusus dengan sakit kronis yang dinyatakan oleh rumah sakit pemerintah dan telah menjalani 2/3 masa pidana tercatat 1.457 orang, dan napi warga asing sebanyak 53 orang.

“Kami akan laporkan ini di rapat terbatas dan akan kami minta persetujuan Presiden soal revisi darurat ini bisa kita lakukan,” katanya.

Yasonna juga telah menyurati Mahkamah Agung (MA) dan telah disetujui lembaga itu untuk tidak mengirimkan napi baru ke rutan.

Dengan berbagai langkah itu, menurut dia, pengurangan warga binaan bisa mencapai sekitar 50.000 orang. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Gaya Kepemimpinan KSAD yang Cintai Prajuritnya Dapat Atensi Positif dari PBNU

21/03/2023

SimadaNews.com-Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memberikan atensi gaya kepemimpinan Kepala Staf TNI Angkatan...

SMSI Menolak Pasal yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

19/02/2023

SimadaNews.com-Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf...

????????????????????????????????????

Kabar Baik…Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

25/01/2023

SimadaNews.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah. Hal tersebut disampaikan...

Danrem 064/MY Silaturahmi dengan Dinas Pertanian dan Bappeda Banten

11/01/2023

SimadaNews.com-Dalam rangka Membangun sinergi antara TNI dengan pemerintah daerah, Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna menyempatkan diri bersilaturahmi dengan...

Akhirnya Lionel Messi Angkat Tropy Piala Dunia

19/12/2022

SimadaNews.com-Akhirnya Lionel Messi,  mewujudkan mimpinya meraih trophy Piala Dunia yang pertama, setelah  Argentina berhasil menjadi juara Piala Dunia 2022,  mengalahkan Prancis...

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, pada Rakornas Parekraf 2022, di Grand Sahid, Jakarta.

Kemenparekraf Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Parekraf di Pusat dan Daerah

16/12/2022

SimadaNews.Com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menekankan pentingnya sinkronisasi program prioritas sektor pariwisata dan ekonomi...

Discussion about this post

Terkini

News

Rapat Pleno DPHP Raya Kahean, 16.269 Pemilih Aktif

1 April, 2023
News

RHS-ZW Safari Ramadhan dan Bersilahturahmi dengan Masyarakat Nagori Pamatang Simalungun

1 April, 2023
News

PPK Haranggaol Laksanakan Pleno Terbuka Rekap DPHP

1 April, 2023
News

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

1 April, 2023
News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID