Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Cemburu dan Tak Terima Digugat Cerai, Pria Ini Siram Istrinya Pakai Bensin

Simadanews.com by Simadanews.com
14 April 2020 | 00:21 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tidak terima digugat cerai, dan cemburu istrinya akan menikah lagi, SP (42) warga Desai Sei Rejo Kecamatan Sei Rampai Sergai, nekat menganiaya istrinu NI (40). Selain menganiaya, SP hampir saja membakar NI hidup-hidup.

Beruntung, perbuatan SP bisa dihentikan personel Tekab Polres Sergai yang kebetulan melakukan patroli. SP pun langsung ditangkap dan NI membuat laporan pengaduan secara resmi ke Mapolres Sergai, pada 25 Maret 2020, lalu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, 13 April 2020, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, menceritakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui hubungan antara SP dan NI sudah lama tidak harmonis dan pisah ranjang. Bahkan NI sudah berniat menggugat cerai SP dan berencana hendak menikah dengan pria pilihannya. SP yang tidak terima, merasa cemburu dan mendatangi NI dan melakukan penganiayaan.

“Sang suami masih ada rasa sayang kepada istrinya dan merasa cemburu, pada saat datang ke rumah istrinya, SP melihat calon suami NI. SP terbakar emosi langsung keluar dan membeli bensin yang sudah di masukan ke dalam botol air mineral,” kata AKP Pandu.

AKP Pandu melanjutkan, selang beberapa menit SP datang kembali langsung menyiramkan bensin ke tubuh IN dan calon suaminya berinisial AS. AS sendiri melakukan perlawanan, sehingga SP melarikan diri.

Pada saat bersamaan Tekab Sat Reskrim Polres Sergai melaksanakan kring serse, dan mendapat laporan dari kepala Dusun, sehingga team langsung menangkap SP.

“Atas kejadian itu, tubuh NI melepuh karena tersiram bensin. Dan atas perbuatannya, SP dijerat pasal 187 junto pasal 53 KUH-Pidana dan pasal 44 ayat (1) dari Undang-undang Nomor. 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” sebutnya.

AKP Pandu menambahkan, terkait kasus itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan secara baik-baik, bagi pihak suami maupun isteri. “Dalam berumah tangga pasti ada permasalahan maupun problem, hendaknya dapat diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak masuk ke ranah hukum,” tambahnya.

Sementara, SP ketika ditanyai wartawan, mengaku menyesal atas perbuatannya  yang mencoba membakar istrinya karena tersulut emosi melihat istrinya tengah bersama calon suaminya AS.

“Aku emosi melihat dia (NI) berduaan sama calon suaminya. Padahal aku sudah merestui mereka, karena rumah tangga kami juga sudah tak bisa dipertahankan,” aku SP.(snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba