SimadaNews.com – Tim Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara, meringkus tersangka Walpan (20) warga Dusun Tanjung Selamat, Desa Tanjung Sigoni, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, dalam kasus pencurian kartu ATM.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Medang Deras, AKP M. Safi’i kepada wartawan, Rabu (08/12/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan AKP M. Safi’i, “tersangka Walpan kita tangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih bersama sepedamotor yang dibelinya dari hasil menguras ATM milik korban.”
Disebutkan Kapolsek, tersangka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di Bank BRI Unit Medang Deras, Selasa (07/12/2021).
Sebelumnya, Senin 6 Desember 2021, korban Lesteria (53) seorang Ibu rumah tangga, warga Perumahan Aur Duru Permai RT. 017 RW.006 Kelurahan Mendalao Darat, Jambi membuat laporan ke Polsek Medang Deras.
Korban menyebutkan telah terjadi pencurian pada Senin 29 November 2021 pukul 10. 00 WIB, di dalam rumah orangtua korban sewaktu korban pulang kampung di Dusun Tanjung Selamat. Desa Tanjung Sigoni. Kecamatan Medang Deras.
Akibat pencurian tersebut, korban telah kehilangan 1 kartu ATM miliknya berikut catatan berisi nomor PIN ATM dari dalam Tas. Korban kemudian pergi ke Bank BRI untuk mencek/mengambil uang yang ada di tabungannya.
Namun betapa terkejutnya korban mendapati kenyataan bahwa tabungannya telah habis Rp22 juta.
Mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus melakukan penyidikan dan menuju ke Bank BRI untuk meminta rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, dapat diketahui pelaku yang mengambil/membobol uang dari ATM korban.
Selanjutnya dengan hasil rekaman CCTV tersebut dilakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku.
“Tersangka tertangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih,” kata M. Safi’i.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan tersangka ternyata keponakan korban yang telah membeli 1 sepedamotor Suzuki Smas dari hasil kejahatannya.
Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kartu ATM dan sepedamotor digelandang ke Polsek Medang Deras guna penyelidikan lebih lanjut. (Martua Nainggolan)
Discussion about this post