SimadaNews.com – Hari pertama, 6 Mei 2021, cek point Posko Penyekatan Kendaraan Bermotor diaktifkan Sat Lantas Polres Simalungun di perbatasan Kabupaten Simalungun, di persimpangan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat, serta yang lainnya, diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terkait sudah ditetapkannya larangan mudik dalam upaya memutus mata rantai sebaran virus Covid-19.
Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Simalungun, Syahrul Nasution menyebutkan, di hari pertama dilaksanakannya pengaktifan Posko Penyekatan, ditemukan satu keluarga yang mengendarai roda empat dengan tujuan Kabupaten Toba untuk melihat keluarga sakit.
“Untuk menjaga sekaligus memastikan kondisi kesehatan seluruh keluarga yang ada di dalam mobil, kita minta dilakukan rapid antigen,” kata Syahrul Nasution yang menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen, hasilnya negatif reaktif.
“Karena negatif dan harus melihat keluarga sakit, diijinkan melanjutkan perjalanan. Hasil rapid antigen itu, menjadi dokumentasi melanjutkan perjalanan yang dapat ditunjukkan di tujuan selanjutnya,” kata Syahrul Nasution, Jumat (07/05/2021). (ingot simangunsong)