Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Mendagri Tito Karnavian dan Bupati Simalungun JR Saragih

Mendagri Tito Karnavian dan Bupati Simalungun JR Saragih

Dikabarkan Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, JR Saragih Langgar Intruksi Mendagri Tito Karnavian

Simadanews.com by Simadanews.com
8 Agustus 2020 | 17:57 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bupati Simalungun JR Saragih, melanggar intruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihna Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, JR Saragih melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun, pada Kamis 6 Agustus 2020, lalu.

Sumber SimadaNews.com, Sabtu 8 Agustus 2020, menceritakan bahwa pada Kamis lalu, JR Saragi merotasi sejumlah jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)lingkungan Pemkab Simalungun, mulai dari pejabat Eselon II, III dan IV.

“Ada rotasi itu kemarin. Tapi aku lupa siapa saja yang dirotasi. Kalau tidak salah, Kepala Badan Pendapatan roker atau tukar posisi menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata sumber itu.

Selain pejabat setingkat Eselon II, ada juga rotasi di lingkungan Dinas Pendidikan Simalungun. Dimana pejabat Eselon IV setingkat Kordinator Wilayah (Korwil) ada juga yang dirotasi.

Sumber SimadaNews.com, juga menyebutkan bahwa kebijakan melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun, sudah sering dilakukan sejak awal Tahun 2020 oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Padahal, sesuai ketentuan rotasi jabatan tidak bisa dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

Sementara, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dalam pasal 71 ayat 2 disebutkan, bahwa kepala Daerah yang daerahnya melakanakan Pilkada, dilarang melakukan mutasi pejabat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada 23 Januari 2020, usai pertemuan dengan KPU-RI membahas pelaksanaan Pilkada Serentak di 270 daerah di Indoensia, juga menegaskan larang mutasi pejabat itu.

Pada waktu itu, Tito mengatakan larangan mutasi pejabat berpedoman pada pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Berdasarkan peraturan itu mutasi pejabat oleh kepala daerah dilarang, kecuali atas izin Kemendagri,” kata Tito.

“Tidak boleh dilaksanakan pemindahan, mutasi pejabat di daerah yang ada pilkadanya, kecuali atas izin pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri,” tambah Tito.

Tito menerangkan, dalam undang-undang pilkada, larangan melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan  calon (paslon) yang bertarung pada Pilkada. Bahkan, dalam aturan itu, bagi para kepala daerah yang melakukan pelangaran dincam penjara  maksimal enam bulan dan denda Rp6 juta.

Tito menyebut, larangan itu tidak berlaku jika mutasi dilakukan karena ada pejabat yang meninggal dunia, sakit, atau tidak dapat menjalankan tugasnya. Namun mutasi tetap harus melalui persetujuan Kemendagri.

Selain larangan mutasi, Tito juga melarang kepala daerah mengganti ASN yang ditugaskan membantu kesekretariatan penyelenggara pemilu daerah.

Sebelumnya, larangan mutasi pejabat oleh kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2020 juga sudah disampaikan Bawaslu. Bawaslu menyebut larangan mutasi jabatan jelang pilkada guna menjaga netralitas ASN di daerah.  (snc)

Editor:Hermanto Sipayung         

Share638Tweet200Pin72

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba