• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
Ilustrasi Pesawat

Ilustrasi Pesawat

Dirjen Perhubungan Udara akan Tindak Tegas Operator yang Langgar Batas Jumlah Penumpang

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
14 Mei 2020 | 15:38 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, menyatakan pihaknya akan menindaktegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, di Jakarta, Kamis 14 Mei 2020/

Disampaikan Dirjen Novie, pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam hal ini, ketidakpatuhan terhadap penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” terang Dirjen Novie.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pasal 14 poin b, mencantumkan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

“Kami menghimbau kepada seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Kami ingatkan agar maskapai tidak melakukan kesalahan yang beresiko terhadap para penumpangnya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan,” tutup Dirjen Novie Riyanto. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

 

Peristiwa

DPRD Sahkan Perda Insentif Guru Keagamaan Nonformal, Wali Kota Wesly: Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

29 Juni 2026 | 19:33 WIB
Peristiwa

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Ujung Padang Akhirnya Akan Nikmati Proyek Jalan Rp39 Miliar

29 Juni 2026 | 12:15 WIB
Kesehatan

Polres Pematangsiantar Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Car Free Day dan Olahraga Bersama

28 Juni 2026 | 21:23 WIB
Peristiwa

Tak Percaya Oknum Berantas Narkoba, Warga Dolog Parmonangan Bentangkan Baliho Minta Kapolri Turun Tangan

28 Juni 2026 | 20:52 WIB
Peristiwa

Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

28 Juni 2026 | 20:32 WIB
Peristiwa

Jembatan Bambu Ambruk, Seorang Petani Diduga Hanyut di Sungai Bah Tongguran

28 Juni 2026 | 19:51 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Gelar E-Sports Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026 | 23:54 WIB
Ekbis

PLN UP3 Pematangsiantar Salurkan 15 Paket Sembako Lewat Xtracare, Total 272 Paket Disalurkan Sepanjang 2026

27 Juni 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Reses Polma Oliver Sihombing Dibanjiri Aspirasi Warga, Banjir, BPJS hingga Retribusi Sampah jadi Sorotan

27 Juni 2026 | 22:13 WIB
Peristiwa

Ephorus GKPS “Patibal Batu Onjolan” Rumah Dinas Pendeta di Nagori Sihalpe Haranggaol

27 Juni 2026 | 20:40 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto