Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, 7 Komplotan Pengedar Narkoba di Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
25 Juni 2020 | 21:38 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Satnarkoba Polres Kota Siantar menangkap tujuh komplotan pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Kota Siantar.

Itu terungkap, ketika Wakapolres Kota Siantar Kompol Dolok Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga dan KBO Ipda Herly Damanik SH, menggelar konfrensi pers, Kamis 25 Juni 2002.

Kompol Dolok Panjaitan menjelaskan, dari penangkapan dilakukan Selasa 9 Juni 2020, disita barang bukti 480,7 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 50 butir dari tersangka AP, MWSS, LP, AAA dan AW.

Penggungkapan berawal dari penangkapan tersangka AP dan MWSS di Jalan Siak Kecamatan Siantar Utara yang mengaku dapat sabu dari LP.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menanggkap LP di perumahan di Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari. Selanjutnya, personel polisi menangkap AAA di perumahan Setia Negara, kemudian selanjutnya menangkap AW di Jalan Kasad.

Setelah menangkap lima kompolitan pengendar sabu-sabu, personel Satres Narkoba juga menangkap dua pengendar ekstasi.

Tersangka pertama ditangkap petugas yaitu FS alias Sibolmat di Jalan Rakuta Sembiring Gang Kenali Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan LH di Jalan Bah Bolon Kecamatan Siantar Utara

Dari FS disita 62 paket ganja yang sudah diketenggi dan empat  bungkus ganja kering yang belum diketenggi, gunting, pisau dan HP.

Diinterogasi, dari tersanggka LH mengaku ganja itu diperoleh dari oknum bandar berinisial PN. Lalu langsung dilakukan penggerebekan di rumah oknum bandar berinisial PN di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Hanya saja saat itu oknum bandar berinisial PN, tidak berhasil ditemukan tetapi dari dalam rumah itu disita barang bukti 1 buah tas berisi ganja berat bruto 7,40 Kg.

Kompol Dolok Panjaitan menambahkan, dari FS barang bukti ganja berhasil di amankan seberat 300 gram,  LH 0,3 gram dan PN  7,400 gram dan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba