SimadaNews.com-Personel Polsek Serbalawan menangkap dua pria warga Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Keduanya, DS alias Barong (40) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Serbelawan dan ISN alias Koteng (42) warga Jalan KH Ahmad Dahlan Serbalawan. Mereka ditangkap Senin 13 juli 2020, malam sekira pukul 22.00 WIB, dari dua tempat berbeda.
Kapolsek Serbalawan Iptu Yunus Abdullah Yunus Siregar, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap kedua pria itu. Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu warung di Jalan Karya Bakti Kelurahan Serbawalan.
Mendapat info itu, Kapolsek memerintahkan Kanitres dan personelnya melakukan penyelidikan ke warung yang disebutkan warga, yakni warung milik DS tepatnya di samping mini market.
Di lokasi, personel polisi melihat DS sedang duduk-duduk di warung miliknya, dang langsung diamankan. Lalu, dilakukan penggeledahan di dalam dapur milik DS, dari pengeledahan tersebut, ditemukan satu plastik klip kecil berisi warna putih berbentuk kristal diduga narkoba jenis sabu.
Ketika diinterogasi, DS mengaku memperoleh sabu dari i ISN alias Koteng.
Mendapat pengakuan DS, personel polisi langsung bergerak melakukan pengembangan mendatangi rumah ISN yang tidak jauh dari warung DS.
ISN langsung diamankan, dan dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, Satu pipet plastik berbentuk sekop, tiga plastik klip sedang kosong dan lima potong kertas warna putih, serta satu buah handphone merek samsung warna putih.
Iptu Yunus menyebutkan, setelah kedua tersangka diamankan, kemudian bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Serbelawan, untuk pemeriksaan.
Iptu Yunus menambahkan, keduanya selama ini sudah menjadi target operasi. Dan keduanya dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Kedua tersangka setelah diperiksa di Mapolsek Serbalawan, kami sudah limpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun,” katanya. (snc)
Laporan:Saiun Basir
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post