SimadaNews.com – Dua remaja inisial YM (20) dan DM (18) warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Jumat (09/07/2021) karena melakukan pungli di simpang PT HSJ terhadap seorang supir truk roda empat yang memberikan uang Rp5.000 sambil merekam aksi pelaku.
Namun pelaku tidak terima dan memaksa supir harus memberikan Rp 10.000. Kemudian perbuatan pungli tersebut viral di media sosial facebook.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu Amlan, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7) mengatakan, “Benar, tadi malam diamankan dua orang, dan satu orang lagi masih dalam pencarian.” (Berman Sinaga)