SimadaNews.com-Fantastis! Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Simalungun akan menyalurkan atau membagi-bagikan uang sebesar Rp43 Miliar. Dan dalam penyalurannya, nantinya disebut-sebut harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Simalungun JR Saragih, sebagai penanggung jawab keuangan daerah.
Membaca dokumen Draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, di pos Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Simalungun, tertulis mata anggaran bantuan hibah sebesar Rp41.956,621,994.00. Dan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp2 miliar.
Dalam penyaluran kedua dana tersebut, informasinya akan diberikan kepada sejumlah lembaga-lembaga keagaaman, kepemudaan, ormas dan lainnya yang harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Simalungun.
Kebenaran adanya kedua dana itu ditampung di pos Dinas PKAD Simalungun, ketika dikonfirmasi SimadaNews kepada Kepala Dinas PKAD Simalungun Jon Suka Jaya Purba, Minggu (11/2) mengatakan, membenarkan adanya bantuan bansos dan hibah tersebut di dinas yang dipimpinnya. Tetapi, dia mengaku tidak mengingat jumlah pastinya.
Jon Suka menyarankan SimadaNews, mengkonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) yang membidang penyaluran bantuan tersebut.
”Kurang pasti ingat aku berapa jumlahnya. Temuilah Kabid marga Tarigan untuk menanyakannya,” kata Jon Suka yang dihubungi melalui telepon seluler. (win/mas/snc)