Keinginan Masyarakat
PERLU kita ingat bahwa sejak awal PPN/PTPN mendapat fasilitas atau kemudahan dalam penguasaan lahan untuk perluasan areal, konon ada tanah masyarakat yang belum mendapat ganti rugi.
Artinya bahwa dari segi modal sangat terbantu. Lebih dari lima ratus ribu hektar tanah di kelola oleh PTPN untuk perkebunan sawit, seharusnya PTPN memberikan sumbangan keuntungan yang besar kepada negara serta mensejahterakan masyarakat di sekitar perkebunan, namun nyatanya merugi.
Disisi lain para pengusaha dan masyarakat yang hanya memiliki lahan terbatas, dapat meraup keuntungan.
Fakta saat ini bahwa masyarakat kurang respek terhadap PTPN, karena kurang berpartisipasi untuk mensejahterakan rakyat di sekitar perkebunan. Luasnya lahan yang di kuasai PTPN namun membawa kerugian, membuat masyarakat kecewa, sehingga masyarakat mengusulkan agar lahan perkebunan di berikan saja kepada rakyat untuk di tanam kelapa sawit, dikelola sendiri, Tandan Buah Segar yang dihasilkan wajib dijual kepada PTPN untuk pengelolaan selanjutnya.
Dengan demikian PTPN dapat mengurangi karyawan, cukup diisi oleh menejemen. Program ini akan menguntungkan masyarakat, PTPN dan Negara. Dan ke depan, Kebijakan negara, hendaknya lahan harus untuk Rakyat Petani, Bukan Lagi Konglomerat. Bukan juga PTPN.
Sikap Gerakan Daulat Desa
Merenung-renungkan persoalan dalam dunia persawitan ini, khususnya yang dikelola oleh PTPN, maka Gerakan Daulat Desa bersikap untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat dalam mengelola tanaman kelapa sawit, bekerja sama dengan PTPN untuk sepenuhnya mensejahterakan rakyat, dan menguntungkan PTPN dalam membantu keuangan negara.
Gerakan Daulat Desa juga mendorong agar KPK, Penyidik Polri serta Kejaksaan bersinergi dalam mengungkap kebocoran anggaran di PTPN yang merugi, dan semua pihak yang bertanggung jawab membuat kerugian pada PTPN agar segera mengundurkan diri. (*)
Penulis adalah Sekretaris Jendral Gerakan Daulat Desa (GDD)