Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

GRATIS… Pembayaran Air Bagi Pelanggan PDAM Tirta Lihou Tarif di Bawah Rp60 Ribu

Simadanews.com by Simadanews.com
1 April 2020 | 00:00 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bupati Simalungun JR Saragih, membuat kebijakan menggratiskan pembayaran air masyarakat Simalungun yang merupakan pelanggan PDAM Tirta Lihou.

Kebijakan itu dituangkan JR Saragih dalam Surat Nomor. 065/6222/1.3.1/2020, tertanggal 31 Maret 2020, yang ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou.

Dalam surat, disebutkan masyarakat yang pembayaran airnya digratiskan adalah pelanggan yang tagihan di bawah Rp60 ribu per bulan.

JR Saragih berpendapat, penggratisan pembayaran air itu berlaku selama tiga bulan, bertujuan membantu masyarakat Simalungun, dalam mengahadapi dampak penyebaran covid-19.

“Seluruh tagihan yang digratiskan. Nantinya dibayar Pemkab Simalungun, melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) agar tidak menggangu cash flow keuangan PDAM dalam rangka pembayaran gaji karyawan dan perawatan,” kata JR Saragih, dalam surat itu.

JR Saragih masih dalam poin-poin surat itu, menyebutkan dasar kebijakan itu adalah Intruksi Presiden Nomor.4 Tahun 2020, tentang refocusing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Selain itu, kebijakan itu juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor.20 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor.13.A Tahun 2020, tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19 di Indonesia.

Kemudian, Keputusan Bupati Simalungun Nomor.188.456215/31/2020, tentang perubahan gugus tugas penanganan covid-19 di Simalungun.

Kadis Kominfo Simalungun Wasin Sinaga, ketika dikonfirmasi terkait surat bupati terkait pengratisan tagihan air itu, membenarkannya.

“Betul digratiskan, untuk rekening atau tagihan air yang di bawah Rp60 ribu per bulan. Kebijakan itu sampai wilayah Simalungun benar-benar aman dari penyebaran covid-19,” kata Wasin. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Share228Tweet143Pin51

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba