SimadaNews.com-Khawatir jalan yang baru selesai dibangun atau diperbaiki cepat rusak, warga Kecamatan Hutabayu Raja meminta supaya Pemkab Simalungun melalui Dinas Perhubungan (Dishub), memberikan tindakan tegas kepada supir truk yang membawa muatan over tonase.
Tokoh Masyarakat Hutabayu Raja, Golang Harianja, ketika berbincang-bincang dengan reporter SimadaNews.com, menuturkan perbaikan jalan di Hutabayu Raja sudah hampir 12 tahun dinantikan. Dan kini, jalan yang sudah lama rusak telah diperbaiki.
Tetapi, kata Golang, kondisi jalan yang baru diperbaiki dikhawatirkan akan cepat rusak, karena masih banyak truk yang melintas di jalan itu bermuatan over tonase.
“Coba bayangkan, Bang. Ada truk tronton melintasi muatannya mencapai 35 ton. Apa nggak cepat hancur jalan yang baru diperbaiki itu?,” ucap Golang.
Golang mengaku, beberapa hari lalu, mereka warga Kelurahan Hutabayu memergoki ada tiga truk melintas jalan membawa TBS dengan muatan over kapasitas. Mereka pun menghadang truk itu ketika melintas di jalan Pekan Hubabayu.
“Penghadangan itu spontanitas, karena truk-truk pengangkut TB tidak layak untuk melintasi jalan lintas kabupaten yang baru selesai dibangun oleh pemerintah,” aku Golang.
“Mari kita pikir dulu. Jalan baru siap dibangun sekitar 18 Km, anggarannya sangat banyak. Kondisi jalan kelasnya 3 C. Jadi tidak layak untuk dilalui truk yang bermuatan 38 ton sampai 40 ton. Jalan itu dirancang hanya untuk angkutan bermuatan 9 ton,” tegasnnya lagi.
Golang mengangap, aksi warga menghentikan kendaraaan over kapasitas wajar, karena menjaga kualitas jalan supaya bisa bertahan lama kondisinya.
“Jangan nanti baru beberapa bulan selesai diperbaiki, sudah rusak karena truk over tonase dibiarkan melintasi jalan,” cetus Golang.
Golang berharap, Dishub Simalungun segera menertibkan mobil truk pengangkut barang, khususnya truk pengangkut TBS yang over tonase segera dilarang melintas, karena bisa berakibat fatal nantinya jika masyarakat bertindak lebih jauh.
Kadis Perhubungan Simalungun, Roni Butarbutar ketika dikonfirmasi, mengatakan pihak Dishub sudah pernah menanggapi hal tersebut.
“Kadis yang lama sudah pernah menyurati para pengusaha sekitar 3 bulan lalu. Dan itu pun untuk ini nanti kita akan bekerja sama dengan Polres untuk merazia mobil over tonase,” kata Roni. (snc)
Laporan: Jaya Damanik
Editor: Hermanto Sipayung