SimadaNews.com-Melengkapi berkas pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan GOR BP 7 Rambutan Tebing Tinggi, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, menggeledah kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis 3 Oktober 2019.
Informasi diperoleh, penggeledahan itu terkait proyek di Gedung Olah Raga di Jalan Gunung Leuser, berupa perbaikan kursi penonton, penambahan daya listrik dan rehab jendela.
Tim Kejari Tebing Tinggi, berjumlah lima orang dipimpin Kasi Pidsus Chandra Syahputra SH, langsung mendatangi Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata sekitar pukul 13.00 WIB siang.
Tim Kejari tersebut langsung menuju ruangan diantaranya ruangan Kepala Dinas, Keuangan dan Program.
Penggeledahan selama kurang lebih tiga jam tersebut hanya membawa beberapa berkas dan laptop yang dimasukkan di box container yang sudah dipersiapkan.
Kejari Tebing Tinggi M Novel SH, melalui Kasi Pidsus Chandra Syahputra, mengatakan membenarkan penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi GOR.
“Kita melakukan penggeledahan di ruangan Keuangan dan Program. Sejumlah berkas yang berkaitan dan satu laptop dibawa ke kantor,” katanya. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung