• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Kementerian Agama Buka Peluang ‘Revisi’ SKB Dua Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
1 Februari 2021 | 11:19 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Kementerian Agama membuka peluang untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pendirian Rumah Ibadah karena disebut beberapa pihak sebagai “masalah laten” pembangunan gereja di sejumlah berbagai wilayah.

Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) mencatat sepanjang tahun 2015 – 2018, ada 51 gereja yang tidak mengantongi izin pendirian rumah ibadah lantaran tersandung rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan “sikap pejabat daerah yang mbalelo”.

LSM Setara Institute memandang Peraturan Bersama Menteri tahun 2006 tersebut harus dicabut karena “kerap menjegal kelompok minoritas memperoleh hak beribadah”.

Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen di Kementerian Agama, Jannus Pangaribuan, mengatakan pihaknya telah memerintahkan kantor wilayah provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan pendataan terkait “rumah ibadah Kristen yang selama ini terkendala perizinan maupun gangguan lainnya”.

Surat permintaan ini, katanya, dilakukan sebagai bagian dari rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengkaji regulasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Untuk mengkaji aturan itu, pihaknya bakal menyerahkan data di lapangan untuk dianalisa apakah peraturan yang lahir di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut masih layak dipertahankan atau tidak.

Jika dianggap tidak lagi relevan dan aspiratif, maka akan “disempurnakan”.

“Kalau kira-kira kita pandang masih relevan ya tentu tak harus merevisi tapi kalau memang kita pandang tidak lagi memenuhi, ya baiknya direvisi,” ujar Jannus Pangaribuan kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (31/01).

“Intinya adalah kajian ini untuk mencari solusi yang terbaik,” katanya.

Jannus melanjutkan, pendataan sudah dilakukan sejak Kamis (28/01) dan bersifat internal.

Tapi jika kanwil setempat membutuhkan tambahan informasi terkait persoalan di lapangan maka dibolehkan berkomunikasi dengan pihak lain seperti PGI atau MUI.

Namun demikian sampai kapan pendataan dan kajian dirampungkan, ia tak memberi tenggat waktu.

“Lebih cepat lebih baik. Kita tidak muluk-muluk, ini urusan yang berkenaan dengan agama, kita coba lakukan yang terbaik tidak dengan pembatasan waktu,” katanya. (***)

 

 

Kesehatan

Kabar Baik! Layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Ditanggung BPJS, Pasien Jantung Kini Lebih Terbantu

6 Juli 2026 | 14:39 WIB
Ekbis

Jangan Takut Buka Pintu! Sensus Ekonomi 2026, Aman Data Tak Dipakai untuk Pajak

6 Juli 2026 | 12:18 WIB
Tokoh

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026, Terima Penghargaan dari Kapolda

5 Juli 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Heboh Dugaan Perusakan Makam di Gunung Malela, Polisi Turun Tangan Redam Konflik Keluarga

5 Juli 2026 | 20:14 WIB
Peristiwa

Terungkap! Nenek Hermin yang Hilang Sejak 27 Juni Ditemukan Meninggal di Parit Gajah

5 Juli 2026 | 16:49 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto