• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Kementerian ATR/BPN Ajak Pemda Sukseskan PTSL

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
13 Juni 2021 | 09:53 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggela sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN dengan fokus topik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sabtu (12/06/2021). Acara dibuka oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi.

Turut hadir Anggota Komisi II (bidang pertanahan) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda; Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Alen Saputra; Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Kalsel; Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kalsel serta Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelola Pengaduan Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan.

Dalama siaran resminya yang diterima InfoPublik, Teuku Taufiqulhadi mengatakan PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN demi mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

“Sertipikat tanah itu yang membantu masyarakat, tak hanya mengurangi konflik masyarakat namun juga menjamin kepastian hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Taufiqulhadi menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini terus memperbaiki sistem layanan pertanahan dengan dilakukan digitalisasi demi kualitas pelayanan yang lebih baik. “Ada empat layanan yang sudah di digitalisasi, yakni, pengecekan sertipikat, Hak Tanggungan Elektronik, Zona Nilai Tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah,” jelas Teuku Taufiqulhadi.

Adanya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut Teuku Taufiqulhadi, selama ini banyak UU dengan kebijakan yang saling tumpang tindih dengan UU lainnya. Harapannya, UU Cipta Kerja menjadi UU yang ramah demi mengatasi permasalahan ini.

“Apalagi pada saat krisis Covid-19 ini, kita terkena scarcity dalam hal permodalan, itulah mengapa Presiden begitu mendorong percepatan UUCK,” kata Taufiqulhadi.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali berharap kegiatan sosialisasi menjadi kolaborasi program-program Kementerian ATR/BPN demi percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan. Di samping itu, terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Kalimatan Selatan,

Ia menjelaskan bahwa banyak hal yang menjadi latar belakang perubahan tersebut seperti berkembangnya konsep berkelanjutan, pengembangan ekonomi kreatif, ketahanan iklim, ketahanan pangan, peluang investasi dan industri serta implementasi UUCK. Itulah mengapa pihaknya tengah berupaya mempercepat finalisasi rancangan tersebut agar tercipta pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

“Tentu masih banyak tugas kita bersama, mudah-mudahan koordinasi pemerintah daerah bersama program dan layanan Kementerian ATR/BPN dapat membantu mempercepat pembangunan di Kalimantan Selatan,” terangnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengegaskan jika PTSL adalah salah satu program andalan Kementerian ATR/BPN. Ia berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena Kota Banjarmasin telah berhasil mendaftarkan 3.122 bidang tanah pada tahun 2020 melalui program PTSL. Menurutnya, adanya PTSL dapat menjamin kepastian hukum yang jelas bagi pemilik tanah.

“Komisi II DPR RI sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, kami mohon kepada Bapak bupati se-Provinsi Kalimantan Selatan untuk membantu jalannya program PTSL,” tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra berkata bahwa pada prinsipnya semua tanah harus didaftarkan sebagai penanda hak atas kepemilikan pribadi bahkan kepemilikan Pemerintahan RI. Saat ini, pemerintah tengah fokus mensertipikatkan pulau-pulau kecil dan terluar agar tidak diakui pihak lain.

Menurut Alen Saputra, program PTSL memang tidak dipungut biaya namun peserta tetap mempersiapkan beberapa hal secara mandiri seperti penyediaan surat tanah, pembuatan dan pemasangan tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika terkena serta keperluan lain seperti materai, fotokopi Letter C, Saksi dan lain-lain.

Pada acara ini, juga berlangsung penyerahan sertipikat tanah sejumlah 10 buah hasil program PTSL di Provinsi Kalimantan Selatan. Sepuluh sertipikat tanah diberikan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali.

Sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN ini akan terus dilakukan pada daerah lainnya setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat; Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur; Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. (***)

 

Pesona

Tiga Dermaga Resmi Jadi Aset Pemkab Samosir, Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Toba

20 Juni 2026 | 15:15 WIB
Peristiwa

Truk Fuso Milik PTPN IV Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Simarimbun, Pengendara Luka-luka

20 Juni 2026 | 10:48 WIB
Peristiwa

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

20 Juni 2026 | 08:44 WIB
Pesona

Vandiko Gultom Resmikan Bengkel Kapal Permanen Pertama di Danau Toba, Keselamatan Pelayaran Makin Terjamin

19 Juni 2026 | 22:42 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Rotasi Jabatan Strategis di Polres Siantar-Simalungun

19 Juni 2026 | 22:26 WIB
Peristiwa

Kasus Pembunuhan Jaka Malau di Taman Bunga! Polisi Sudah Tahan Dua Pelaku, Empat Lagi Diburu

19 Juni 2026 | 20:34 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
Pesona

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

19 Juni 2026 | 11:31 WIB
Peristiwa

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 09:53 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

19 Juni 2026 | 09:05 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto