SimadaNews.com-Waduk Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Indo Sepadan Jaya di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, menelan korban jiwa.
Lyndia Velesia Sinaga (20), warga Jalan Gafuk Puri Linur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, meninggal di dalam waduk, Kamis 2 Juli 2020, sore sekira 15.30 WIB.
Humas PT Indo Sepadan Jaya Heriadi saat dihubungi, Sabtu 4 Juli 2020, tidak bersedia menjawab selulernya. Bahkan, pesan singkat (SMS) yang dilayangkan wartawan pun tidak dibalas.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Usai mendapat laporan persisitiwa itu, Jumat 3 Juli 2020, sekira pukul 17.00 WIB, pihaknya langsung mengevakuasi korban dari lokasi menuju ke Puskesmas Pangkatan, untuk dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Keluarga korban juga tidak meminta untuk dilakukan otopsi, dan membuat surat pernyataan,” sebut Syafei
Informasi diperoleh, sebelumnya korban bersama dua temannya Maria Puji Lestari Marpaung (19) dan Tresiana Oktaviani Batubara (19) pergi bermain ke waduk milik anak perusahaan Asian Agri Grup itu.
Sesampainya di waduk, kedua teman korban lebih dahulu masuk ke dalam waduk untuk mandi. Keduanya mengajak korban untuk ikut mandi bersama di kolam waduk. Namun, korban mencoba menolak.
“Aku dari sini ajalah. kata korban dari balik sebatang pohon beringin,” sebut temannya menirukan ucapan korban.
Namun naas, saat korban berdiri di pinggir waduk dengan menginjak akar pohon beringin, tiba-tiba saja akar tersebut patah hingga korban terjatuh ke dalam waduk.
Kedua temannya berusaha untuk menolong korban namun tidak mampu. Hingga memutuskan untuk naik keatas dan berteriak minta tolong.
Teriakan itu terdengar oleh salah seorang karyawan, Martua Pasaribu (49). Namun saat tiba di lokasi, Martua melihat korban sudah mengapung di tengah waduk dan langsung berusaha berenang untuk mengevakuasi ke pinggir waduk. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung