Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya

Mahfud: Pemerintah Tegas Perangi Radikalisme

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Desember 2020 | 22:34 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Dalam mencegah tindakan radikalisme di dalam negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) melakukan tiga kebijakan penting. Hal ini sebagai upaya menekan penyebarluasan paham radikal di lingkungan masyarakat.

Dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berkoordinasi secara intensif dengan instansi lain, Kemenko Polhukam intens memerangi terorisme di dalam negeri.

“Kita mencegah tindakan radikal yang dilakukan masyarakat dari mulai tingkatan lunak hingga yang paling keras,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk “Kaleidoskop 2020 : “Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara”, Rabu (30/12/2020). FMB9 digelar secara virtual dari ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Kebijakan pertama yang dilakukan adalah dengan menerbitkan aturan tentang Teroris Lintas Batas yang dapat mencabut status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok terorisme yang berada di luar negeri. Dengan begitu, seluruh hak yang dimiliki sebagai WNI secara langsung hilang saat menjejak kaki di sana.

Kandungan dalam aturan ini dikatakan Mahfud sangat tegas diberikan kepada WNI yang nekat bergabung dengan kelompok terorisme internasional secara langsung.

“Kita bikin aturan karena anda keluar dari Indonesia maka anda tidak boleh pulang ke Indonesia. Dalam aturan kewarganegaraannya sudah dilepaskan,” ujarnya.

Namun, dalam aturan tersebut memberikan kelonggaran bagi anak berumur dibawah 10 tahun yang dibawa secara paksa ke luar negeri. Dengan batasan umur tersebut pemerintah memperbolehkan kembali ke Indonesia sebagai WNI.

“Kita memberi kesempatan kepada anak yang berumur dibawah 10 tahun dan yatim piatu itu bisa dipulangkan,” imbuhnya.

Dua, bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perangi terorisme di dalam negeri, dengan mencanangkan rencana aksi nasional tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang berbasis kekerasan.

Pada kebijakan tersebut, kedua lembaga ini akan secara fokus melakukan program deradikalisasi kepada masyarakat dalam negeri yang terpapar terorisme. Caranya, melalui dialog-dialog yang melibatkan para tokoh agama maupun masyarakat yang mempunyai keahlian pada bidangnya.

“Kita punya konsep moderasi beragama sebagai bagian dari implementasi untuk menjaga Pancasila sebagai dasar negara. Karena banyak yang harus dikerjakan nyatanya yang harus dikerjakan,” kata Mahfud.

Tiga, berkoordinasi secara intensif dengan instansi pemerintah terkait dalam mencegah intoleransi. Dalam hal ini, pihaknya bersama seluruh instansi melakukan upaya-upaya dalam mencegah tindakan intorelansi yang terjadi di masyarakat.

Intoleransi merupakan sikap yang harus dicegah dari sedini mungkin, karena hal itu menjadi cikal bakal paham radikalisme. Oleh karena itu, pihaknya mendorong partisipasi seluruh instansi pemerintah menanggulangi hal tersebut. “Tidak cukup dikerjakan oleh satu lembaga saja,” imbuhnya.

Dalam memudahkan hal itu, Kemenko Polhukam membuat buku yang berisi tentang pedoman peran aktif pemerintah dalam mengantisipasi sikap intoleransi. Isinya, berisi upaya yang harus dilakukan instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi dalam mencegah sikap tersebut.

“Buku yang dibagikan kepada 34 kementerian dan lembaga di bidang kesatuan dan kebangsaan untuk menangkal radikalisme,” katanya. (***)

Tags: JaakrtaMahfud MD
Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx