Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya

McCann dan Reynhard Sinaga Divonis 40 Tahun Penjara Terkait Perkosaan di Inggris

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Desember 2020 | 01:28 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com — Hakim Inggris, Jumat (11/12/2020), memutuskan dua pelaku kekerasan seksual paling berbahaya Inggris, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI), harus mendekam dalam penjara sedikitnya 40 tahun.

Jaksa penuntut umum Inggris tadinya menuntut agar Reynhard Sinaga dan Joseph McCann dipenjara seumur hidup karena beratnya kejahatan yang mereka lakukan.

Namun, lima hakim pengadilan banding, termasuk Kepala Pengadilan Inggris dan Wales, Hakim Ketua Ian Burnett, menolak menjatuhkan hukuman seumur hidup.

“Kasus McCann dan (Reynhard) Sinaga, kendati sangat serius, menurut penilaian kami, tidak layak untuk diberlakukan hukuman seumur hidup,” kata Burnett dalam putusan itu.

Para hakim mengatakan kejahatan kedua laki-laki itu termasuk perkosaan paling serius yang pernah diadili di pengadilan Inggris dan Wales.

Mereka menambahkan kedua terdakwa itu tidak menunjukkan penyesalan. Para hakim menaikkan masa hukuman minimal yang harus dijalani dipenjara, dari 30 menjadi 40 tahun.

Reynhard, seorang WNI, dinyatakan bersalah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan, dalam empat persidangan berbeda yang dimulai pada Juni 2018 dan berakhir Desember lalu.

Laki-laki 36 tahun itu membujuk banyak laki-laki ke apartemennya di Manchester, Inggris, membius mereka dengan obat lalu memerkosa mereka, dan merekam tindakan perkosaan itu dengan kamera.

Polisi yakin dia mungkin telah menyerang 195 laki-laki. Hakim menyebutnya sebagai “seorang predator seksual berantai yang kejam” dan seorang “monster.”

McCann, 34 tahun, dipenjara pada Januari setelah mabuk dan menyerang 11 orang yang berusia antara 11 dan 71 di dan sekitar London, dan Inggris barat laut.

Hakim yang menghukumnya 37 tahun penjara atas dakwaan perkosaan, kekerasan seksual, penculikan dan pemenjaraan palsu, mengecam McCann sebagai seorang “pengecut, perundung (bully) yang kejam dan pedofil.”

JPU berwenang untuk mengajukan banding atas putusan tertentu di Inggris dan Wales, apabila putusan itu tampaknya “terlalu ringan.”

Hukuman seumur hidup biasanya hanya diberikan pada kasus pembunuhan yang paling serius.

Dalam sidang banding pada Oktober, Jaksa Michael Ellis mengatakan kejahatan kedua laki-laki itu termasuk “yang terburuk dan paling kejam di negara ini.”

Pada Jumat (11/12), dia mengatakan dia berharap agar putusan para hakim itu “memberi semacam penghiburan bagi para korban kejahatan yang keji itu.” [voaindonesia]

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba