Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang
Andi Rahmat

Andi Rahmat

Mendiskusikan Skenario Makro Ekonomi Indonesia

Simadanews.com by Simadanews.com
5 April 2020 | 17:08 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

Ada yang unik dan terbilang langka dari paparan lengkap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang disampaikan Kementerian Keuangan dalam konferensi persnya per tanggal 1 April 2020.

Garis besar kebijakan itu sendiri sebelumnya sudah  disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Yang unik dan langka itu adalah keterbukaan pemerintah dalam memaparkan resiko makro ekonomi yang mungkin akan kita alami. Dalam model persandingan skenario, pemerintah memaparkan 3 skenario berbeda.

Yaitu, “Skenario Normal” yang sama dengan asumsi yang dianut di dalam APBN 2020, “Skenario Berat” dan “Skenario Sangat Berat.”

Saya ingin mengapresiasi keterbukaan ini. Setidaknya keterbukaan itu membantu kita membaca alam pikiran pemerintah dalam menghadapi krisis ini. Sekaligus juga membuka jendela prediktif bagi pelaku ekonomi dan para ekonom dalam melihat arah perkembangan ekonomi Indonesia.

Skenario Normal tentu sudah tidak relevan lagi. Sisa Skenario Berat dan Sangat Berat. Pada dua skenario ini, kunci yang membedakan secara signifikan itu adalah ekonomi rumah tangga (household economy) dan ekonomi pemerintah.

Dalam istilah komponen pembentuk PDB, kedua skenario itu bertumpu pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah.

Tapi signifikansinya lebih berat ke arah konsumsi pemerintah. Murni Keynesian. Yang bermakna, inti dari pergeseran skenario ekonomi itu adalah pada kapasitas dan kapabilitas intervensi pemerintah.

Dalam Skenario Normal, pemerintah fungsinya sebagai pendorong, alias Tut Wuri Handayani. Dalam skenario Berat dan Sangat Berat, pemerintah adalah lokomotif utama, alias Ing Ngarso Sung Tulodo.

Lantas di mana fungsi sektor swasta? Skenario ini menunjukkan ketidakberdayaan sektor swasta dalam menghadapi situasi krisis ini. Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang mengindikasikan dinamika sektor swasta dalam dua skenario tersebut mengalami pemerosotan tajam.

Dari 6,0 persen dalam situasi Normal, merosot jatuh hingga 1,12 persen dalam situasi Berat dan -4,22 persen dalam situasi Sangat Berat.

Centang perenang. Terpapar signifikan sebagai korban utama dalam krisis ini, secara ekonomi.

Demikian juga dengan ekonomi rumah tangga. Dalam dua skenario tersebut, kurvanya memang tidak securam PMTB, tetapi penurunannya pun juga sangat drastis.

Dari 5,0 persen kontribusi terhadap PDB menjadi masing-masing 3,22 persen dan 1,60 persen. Keadaan ini bukan lagi menggambarkan keadaan kontraksi. Tapi keadaan ekonomi yang mengalami krisis.

Di dalam skenario ekonomi makro, ‘kekacauan’ itu tercermin pada proyeksi pertumbuhan PDB yang bergerak pada 2,3 persen pada Skenario Berat dan -0,4 persen pada Skenario Sangat Berat.

Perekonomian nasional akan kehilangan lebih dari separuh kapasitas normalnya, atau malah kehilangan keseluruhan kapasitasnya. Demikian juga pada pergerakan nilai tukar yang cepat dan drastis.

Setting kesadaran skenik pemerintah ini, sangat signifikan dalam menakar kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam membuat dan menjalankan kebijakannya.

Pada Skenario Berat, terdapat keyakinan bahwa sumber kapasitas pemerintah masih bisa diandalkan. Pada Skenario Normal, konsumsi pemerintah dipatok di angka 4,3 persen.

Pada Skenario Berat, angka itu bergerak ke atas, 6,83 persen. Ada upaya yang ‘extraordinary’ dari pemerintah dalam bentuk tambahan 2,5 persen konsumsinya.

Atau dengan kata lain, untuk tahun 2020 ini saja, pemerintah harus mengupayakan produktifitas kapasitasnya tidak kurang dari 130 persen kapasitas normalnya.

Mungkinkah itu? Kuncinya ada pada efisiensi dan pembiayaan. Konsistensi dalam menerapkan prinsip efisiensi sepanjang proses ini tidak bisa ditawar-tawar.

Ekspansi fiskal diarahkan pada program yang betul-betul bisa menahan laju pemerosotan ekonomi dan sekaligus juga memberi ruang bagi pemulihan ekonomi.

Demikian pula dengan pembiayaan. Sampai di sini, saya sendiri was-was pada isu ‘keberadaan’ sumber. Pasar hutang dunia sungguh akan sesak.

Saat ini saja, sudah ada tidak kurang dari US$ 7 Trilliun yang masuk ke dalam pasar dari berbagai upaya counter measure banyak negara dalam menghadapi krisis ini.

Yang potensial dan relatif murah itu adalah kapasitas Bank Indonesia. Tanpa mengabaikan potensi lain didalam negeri. BI adalah game changer dalam urusan ini. Senjata kewenangan yang diberikan oleh Perppu yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah memberi ruang “Open Ended Policy” bagi BI.

Catatannya ialah BI mesti kalkulatif sekaligus juga ‘ikhlas’ dalam menggunakan cadangan devisanya. Asal tidak mengulangi kekeliruan di era BLBI. IMF memang memiliki standar dalam menilai kekuatan ekonomi suatu negara dari segi cadangan devisanya.

Cadangan yang ada sekarang, setahu saya masih 20% di atas batas yang dianggap aman oleh IMF. Tetapi batasan ini tidak relevan dalam soal ini. Kita sesungguhnya sudah di tubir krisis ekonomi.

Sampailah kita pada Skenario Sangat Berat. Menjadi sangat berat karena pemerintah juga tergerus kapasitasnya. Pemerintah hanya sanggup menyediakan 3,73 persen konsumsinya. Hanya 87 persen dari kapasitas normalnya. Demikian juga nilai tukar yang menyentuh Rp20 ribu per USD.

 

Kapan itu terjadi? Jika krisis pandemi Covid-19 berlarut-larut tanpa kepastian hingga bulan september,(catatan: NHS/ Kementerian Kesehatan Inggris mendeklarasikan kemungkinan seperti ini), dan pemerintah kewalahan dalam menyediakan sumber pembiayaan.

Mengembalikan kehidupan menjadi normal dengan dampak Covid-19 yang sudah bisa terkontrol, dan menjaga sisi pembiayaan negara (karena otoritas fiskal, moneter dan jasa keuangan  semua di dalamnya) adalah tameng yang membatasi perpindahan skenario-skenario itu.

Pada tahap awal, kebijakan Rp405,1 Triliun dan Perppu yang melandasi serangkaian langkah yang diambil dan akan diambil pemerintah merupakan “bantalan” yang melegakan.

Paket ini cukup memberikan ruang bernafas bagi perekonomian rakyat dan UMKM. Sektor riil, khususnya UMKM memang harus menjadi “champion” dalam paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan maupun yang akan diluncurkan.

Paket ini dianggap bisa membuat perekonomian bisa mendarat darurat (crash landing) tapi selamat. Konsumsi rumah tangga dijaga hingga pada batas minimal. Model transfer payment seperti ini memang jadi tren global.

Tujuannya mempertahankan momentum konsumsi rumah tangga. Sebagai suatu langkah kebijakan darurat, efeknya tentu terbatas pada penyediaan “bantalan”  perekonomian.

Kita masih menanti paket lanjutan pemerintah. Tentunya pada pembahasan RAPBN 2021 pada bulan Agustus nanti. Yang tahapnya akan dimulai pada pembicaraan pendahuluan di bulan Mei atau Juni.

Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita berserah diri dan memohon pertolongan. Semoga Allah SWT membimbing kita semua keluar dari krisis ini. Amin. Wallahu‘alam. (*)

Penulis: Andi Rahmat, mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, seorang pelaku usaha dan aktivis-politisi Indonesia. Andi adalah mantan Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba