SimadaNews.com – Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono memerintahkan jajarannya untuk melakukan penutupan sejumlah ruas jalan dan persimpangan.
Hal tersebut dilakukan demi mengurai kemacetan di seputaran Kota Tebingtinggi pada saat menjelang malam Tahun Baru 2022.
“Selain itu, untuk memastikan agar masyarakat tidak berkerumun mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Kapolres, Kamis (30/12/2021) .
Perintah penutupan sejumlah ruas jalan dimulai Jumat 31 Desember 2021, sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Sejumlah jalan dan persimpangan yang akan dilakukan penutupan, Jalan Pahlawan simpang Jalan Iskandar Muda, Jalan Sutomo simpang Jalan Gereja, Jalan Sutomo simpang Semangat, Jalan Sutomo simpang SMP Negeri 1, Jalan Veteran depan Kantor PMI, Jalan Suprapto simpang Jalan MT Haryono dan simpang 4 Jalan Suprapto.
“Ada 7 jalan yang akan ditutup untuk sementara waktu menjelang tahun baru, dan nantinya akan dijaga personil Polri yang dibantu instansi terkait. Mereka saya perintahkan untuk bersikap tegas namun humanis,” kata Kapolres. (hamonangan silangit)