advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

Menkes Keluarkan Kepmen Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19

Simadanews.com by Simadanews.com
03/07/2021
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Untuk mengatur harga obat di pasaran agar tidak merugikan masyarakat, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi obat terapi COVID-19.

Penetapan ini bahkan diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19.

“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tetinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Menkes Budi pada konferensi pers secara virtual, Sabtu (3/7/2021).

Ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, antara lain Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp22.500 per tablet. Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp510.000 per vial

Kemudian Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp26.000 per kapsul, lntravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (lnfus) Rp3.262.300 per vial, lntravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (Infus) Rp3.965.000 per vial.

lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp6.174.900 per vial, Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp7.500 per tablet, Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp5.710.600 per vial, Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp1.162.200 per vial, Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp1.700 per tablet, dan Azithromycin 50O mg (Infus) Rp95.400 per vial

Menkes Budi kembali menegaskan 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemik COVID-19 ini sudah diatur harga eceran tertingginya. Ia juga berharap aturan harga obat itu agar dipatuhi.

Ini menjadi keprihatinan bersama, di saat krisis kesehatan masih ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan menimbun dan menaikan harga obat di pasaran untuk mengambil keuntungan yang besar dari krisis yang terjadi.

Saat ini ditemukan di berbagai platform belanja daring, obat tersebut dijual bebas bahkan dengan harga jauh di atas yang telah ditetapkan.

Masyarakat diminta tidak membeli obat terkait secara bebas, termasuk melalui platform daring secara ilegal. Pengaturan batas atas harga obat terapi bagi pasien corona perlu dilakukan, selain mencegah lonjakan harga, pengaturan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan yang tidak wajar saat pandemi seperti sekarang yang merugikan kepentingan masyarakat. Kementerian Kesehatan akan dibantu oleh Polri untuk dalam menegakan aturan ini. (***)

Tags: Covid-19
Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

Dinas PPKB, Dharma Wanita dan TP-PKK Simalungun Gelar  Pelayanan KB Gratis di Sidamanik

07/11/2022

SimadaNews.com-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, menggelar kegiatan bakti...

Jajaran Polres Toba Monitor dan Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Obat Syrup 

21/10/2022

SimadaNews.com-Jajaran Polres Toba menindak lanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut...

6 Anak Meninggal Dunia karena Penyakit GgGAPA, Puskesmas Diminta Tidak Edarkan Obat Syrup

20/10/2022

SimadaNews.com-Penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) ditemukan di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah...

Dimiyathi Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

12/09/2022

SimadaNews.com-Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi M. Dimiyathi, S.Sos.MTP, mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) disemua tatanan....

Bersama Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

02/09/2022

SimadaNews.com- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi kembali menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk...

Supervisi di Kabupaten Samosir, Ketua TP- PKK Pusat Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

23/07/2022

SimadaNews.com-Kesehatan adalah hal yang utama, tanpa kesehatan, uang seberapa banyak pun itu tidak ada artinya. "Maka, mari selalu terapkan pola...

Discussion about this post

Terkini

News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
News

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID