Terkait hal ini, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengaku kemajuan dan bahkan Karawang hingga saat ini tetap menjadi lumbung beras berkat dukungan Kementan yang telah memberikan banyak bantuan dan pendampingan. Setiap tahun Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan mencapai Rp500 miliar per tahun.
“Dan hari ini sebanyak Rp37,7 miliar untuk sejahteraan masyarakat petani Karawang. Kami sangat senang untuk itu atas nama perintah daerah dan masyarakat, kami mengapresiasi kunjungan Bapak Menteri Amran,” ujar Teh Celli sapaan akrabnya.
Celli memaparkan Karawang memiliki lahan teknis 97 ribu hektar. Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki dua regulasi dalam mempertahankan Kawarang sebagai lumbung beras sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
Pertama, regulasi terkait lahan pangan berkelanjutan yang diseleraskan dengan regulasi tata ruang wilayah. Yakni sampai dengan 2030 alih fungsi lahan hanya bisa 10 ribu hektar dan 97 ribu hektar lahan pertanian abadi tersebut tidak bisa dialihfungsikan, sehingga ada kepastian bagi petani untuk tetap mempertahankan Karawang sebagi lumbung pangan di Jawa Barat.
Kedua, regulasi terkait perlindungan petani. Salah satunya bantuan dari Kementan berupa asuransi pertanian.
“Dua regulasi inilah sebagai bentuk komitmen kami memajukan pertanian dan petani itu sendiri, sehingga Karawang terus menjadi lumbung padi di Jawa Barat dan pusat ketahanan beras nasional,” terangnya.