SimadaNews.com-Josi Parlinggoman Nainggolan (20), driver GoJek terbilang nekat. Dia marah-marah dan membentak Kanit Turjawali Satlantas Polres Siantar Ipda Rudi Pardede karena ditegur telah melanggar rambu larangan atau perboden di Jalan Sutomo Simpang Jalan Diponegoro Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Jumat (23/3).
Awalnya Ipda Rudi Pardede bersama beberapa personel melakukan pengemanan aksi unjukrasa puluhan karyawan karyawati Suzuya. Lalu Pardede memberhentikan laju kendaraan yang dikendarai Josi Parlinggoman Nainggolan yang melanggar perboden dari arah Jalan Merdeka melalui Jalan Diponegoro menerebos ke Jalan Sutomo ke Jalan Diponegoro Bawah.
Tidak terima ditegur, Josi malah marah marah dan menantang supaya ditunjukkan letak rambu larangan. Pardede dengan sabar tetap melayani dengan menunjukkan letak rambu larangan tersebut.
Aneh nya, Josi yang diketahui warga Jalan Rakutta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba, tetap membentak Pardede karena tidak terima diberhentikan bahkan menolak menunjukkan surat surat kendaraannya.
“Nggakj ada hak polisi menanyai suratku,” kata Josi.
Kesal perilaku arogan Josi, membuat Brigadir Fresly Sinaga pun membawa Josi ke lantai 2 Poslantas depan Suzuya dan menindak dengan menilang SIM milik Josi.
Josi menghubungi seseorang kemudian memberikan handphonenya kepada Pardede supaya berbicara dengan oknum yang ditelepon Josi. Oknum yang bertelepon, juga memarahi Pardede bahkan menawarkan uang rokok supaya Josi tidak ditilang. Akan tetapi usaha itu sia-sia dan Josi tetap ditilang.
“Saya tadi memberhentikan pengendara Gojek itu karena melanggar perboden tapi malah saya dimarah marahinya. Kami telah menilangnya,” kata Ipda Rudi Pardede ketika dikonfirmasi wartawan. (esa/mas/snc)