KETERLIBATAN gereja dalam politik pastinya menimbulkan pro dan kontra. Banyak orang berpandangan bahwa politik itu kotor dan tidak baik, dikarenakan banyak pejabat politik melakukan yang korupsi, lupa pada janji dan melakukan politik dengan menghalalkan segala cara dan money politic, maka masyarakat berpikir bahwa politik itu kotor dan kalau bisa gereja jangan ikut campur dalam politik.
Pertanyaanya: Boleh kah gereja terlibat dalam politik? Kalau kita kaji pemahaman politik dari segi teologi dalam perspektif Alkitab. Kita terlebih dahulu mengerti apa itu politik, kata politik berasal dari kata Politeia (Yunani) yang berasal dari kata polis (kota) dan tence (cara, keterampilan, keahlian), yang diartikan cara atau suatu keahlian untuk menata kota agar kota tersebut dapat teratur dan masyarakat yang hidup di dalamnya.
Sehingga politik itu adalah langkah strategis untuk mencapai kekuasaan dan suatu aktifitas yang mendorong manusia untuk memiliki kuasa untuk memimpin, mengawasi, mengatur, menentukan kehendak (kebijakan) atau proses pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan orang banyak untuk kepentingan bersama.
Dalam Alkitab Istilah politik tidak dijumpai secara tertulis. Namun ada tersirat Umat Allah atau Gereja hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menata kehidupan bersama. Pada zaman Musa, kerajaan bangsa Israel adalah berbentuk sistem politik yang disebut dengan sistem Theokrasi, theos (Allah) dan kratos/kratein (kekuasaan/berkuasa).
Sistem kepemimpinan pemerintahannya dalam kehidupan sosial manusia yang bergantung sepenuhnya pada norma-norma hukum dari Allah secara langsung. Demikian juga dalam Perjanjian Baru yang selalu berpusat pada Yesus Kristus, Kerajaan Allah itu juga merupakan pemerintahan Allah yang bersifat menebus dimanifestasikan di dalam dunia kepada manusia, melalui karya Yesus Kristus.
Dia mengajarkan kepada pengikutnya supaya membayar pajak untuk menyokong keberlangsungan roda pemerintahan (Matius 22:21). Pesan ini mengajarkan pajak bukan income (pemasukan) yang memperkaya para pejabat negara, melainkan untuk keperluan rakyat dan untuk dana pembangunan kota atau negara. Maka prinsip politik dalam Alkitab adalah untuk menata kehidupan umat manusia dalam kehidupan bersama adalah ketaatan kepada Allah yang ditandai dengan berlakunya hukum-hukum Allah.
Kita harus menyadari bahwa politik merupakan suatu bidang kehidupan manusia pasti selalu berkenaan dengan politik, baik sebagai subjek yang berpolitik maupun sebagai objek yang digerakan oleh politik itu sendiri, keduanya pelaku politik. Maka pandangan gereja sangat dibutuhkan untuk menyikapi dan menjalankan agenda politik pemilu 2024 ini. Karena gereja tidak bisa terlepas dari dunia politik, sebab setiap aktivitas masyarakat baik dalam dunia pendidikan, agama, sosial, hukum dan sebagainya, dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam untuk menata, mengedalikan, dan mengarahkan semua aspek kehidupan untuk kebaikan bersama.
Gereja juga dipahami sebagai komunitas iman kepada Yesus Kristus atau bisa disebut juga komunitas iman politis, menjadi garam dan terang dalam lingkungan politik. Untuk membina politisi dan masyarakat dengan memberitakan nilai-nilai etika Kristen (Mat.5:13-16; 1 Petrus 2:12). Sikap gereja harus berani tegas tolak money politic (suap, jual beli suara). (*)