SimadaNews.com-Pekerja doorsmeer, AS Gultom (22) warga Jalan Suka Rakyat Kecamatan Pematang Bandar Simalungun, ditangkap personel Satreskrim Polresta Siantar, karena mencuri sepedamotor di perladangan Blok 13 Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Kapolresta Siantar melalui Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Resbon Gultom SH, Minggu (14/7), menerangkan, penangkapan terhadap AS Gultom, berdasarkan laporan dari Muhammad Ashari Pohan (34) warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Ashari melaporkan, sepedamotornya Honda Supra 125 XX BK 2702 TY, warna asli hitam biru miliknya hilang pada Senin 8 April 2019 sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam laporannya, Ashari sebelumnya memarkirkan sepedamotornya di lokasi perladangan, kemudian pergi mengambil jerami/rumput sekitar lebih kurang jarak 100 meter dari ladangnya.
Satu jam berselang selesai mengambil jerami/rumput, saat kembali ke ladangnya namun tidak ada melihat sepedamotornya lagi.
Saat ditanyakan kepada warga yang dilihatnya berada di perladangan yakni Jhon Sinaga, mengaku melihat ada seorang pria berisisial AS Gultom membawa sepedamotor milik Ashari dan dikira Jhon sudah dipinjam AS Gultom kepada Ashari.
Mendengar penuturan Jhon Sinaga, Ashari mencari keberadaan AS Gultom namun tidak ditemukan, sehingga Ashari memilih melapor ke Polsek Siantar Martoba.
Iptu Resbon Gultom menambahkan, mendapat laporan Ashari, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap AS Gultom berikut barang bukti sepedamotor milik Ashari. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung