Simada News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab Toba Siap Fasilitasi Selisih Paham antara Masyarakat Natumingka dan TPL

Simadanews.com by Simadanews.com
28 Mei 2021 | 10:40 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Selisih paham mengenai pengakuan tanah adat dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), antara masyarakat Desa Natumingka Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL), dalam waktu dekat siap difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten, dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus, dalam rapat Usulan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Natumingka dengan PT. TPL, di Balai Data kantor Bupati Toba, Balige, Kamis (27/5/2021).

“Saat ini pihak pemerintah siap melakukan fasilitasi untuk perdamaian, dan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat. Termasuk membahas hutan adat secara undang-udang dan hubungan kemitraan masyarakat. Jangan bilang pemerintah tidak peduli dengan permasalahan ini.

Dalam pertemuan ini tadinya kami berharap besar pihak Kepala Desa Natumingka dapat membawa sejumlah masyarakat sebagai perwakilan. Sehingga permasalahan ini dapat segera mungkin berakhir dengan perdamaian” kata Bupati.

Menurut Forkopimda Kabupaten Toba, perselisihan masyarakat Natumingka yang berakhir dengan insiden di areal konsesi HTI perusahaan bubur kertas (TPL) diduga kuat akibat dari provokasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendy SP. Napitupulu mengatakan, pada dasarnya perselisihan keduanya dapat terselesaikan dengan cara perdamaian. Namun permasalahan menjadi meruncing akibat dari sejumlah pihak yang memiliki kepentingan dengan memperkeruh masalah.

Menurut Effendy Napitupulu, sebaiknya dalam pertemuan berikutnya, Kepala Desa sebagai pimpinan tertinggi di masyarakat Natumingka, dapat membawa sejumlah masyarakat untuk mendengarkan langsung penjelasan dari sejumlah pihak terkait, termasuk dari pihak perusahaan.

“Kami berharap dalam pertemuan berikutnya agar melibatkan langsung masyarakat Natumingka, dan tidak perlu menghadirkan pihak-pihak lain, yang tidak memiliki kepentingan sebagai perwakilan menyampaikan pendapat. Kepala Desa harus mampu menghadirkan masyarakat Natumingka,” katanya.

Wakil Bupati, Tony Simanjutak juga berharap besar perselisihan masyarakat dan perusahaan, dapat segera dilakukan melalui jalur perdamaian.

Menurutnya Kepala Desa Natumingka harus mampu membantu menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat, dari hasil pertemuan agar perselisihan segera berakhir.

Mewakili aspirasi masyarakat, Kepala Desa Natumingka, Kastro Simanjuntak menyampaikan sejumlah permintaan dari masyarakat dalam penyelesaian perselisihan.

Masyarakat tetap mengklaim tanah adat seluas 2.409,7 Ha, memberikan jaminan keamanan di areal yang diklaim sebagai tanah adat, menindaklanjuti peraturan daerah tentang masyarakat adat, menghentikan proses hukum terhadap 3 warga Natumingka di kepolisian, dan melampirkan sejarah, data sosial dan peta masyarakat Natumingka.

Sementara itu pihak TPL menyampaikan rasa hormat dan berterima kasih kepada sejumlah pihak, yang memberikan waktu serta kesempatan dalam upaya penyelesaian perselisihan menuju jalan perdamaian.

Direktur TPL, Janres Silalahi mengatakan sejak tahun 1990 sampai dengan saat ini perusahaan resmi secara hukum melakukan operasional kerja, yang berdampingan dengan Desa Natumingka dan tidak pernah terjadi masalah.

Janres Silalahi menyampaikan usulan penyelesaian perselisihan. Penghentian perselisihan baik di lapangan maupun isu negatif yang tidak berdasarkan fakta di sejumlah sosial media.

“Kami juga menyampaikan kepada forum ini bahwa mengenai tuntutan tanah adat, sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian untuk menghindari kerusakan hutan di aeral HTI, sebaiknya perusahaan dapat kembali melaksanakan penanaman yang merupakan kewajiban perusahaan. Kemudian perusahaan tetap mengandeng masyarakat dengan program tumpang sari. Perusahaan siap bekerja sama dengan masyarakat dgn mengadopsi Permen LHK No 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial,” ujar Janres Silalahi.

Sementara itu Kepala KPH IV Balige, Leonardo Sitorus juga menyampaikan pendapat, bahwa secara hukum wilayah Natumingka masih berada di konsesi HTI PT. TPL. Sehingga perusahaan pengelola pemanfaatan hasil hutan, dibebankan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan lahan, bila tidak dilakukan maka akan dievaluasi.

“Terkait Natumingka mulai dari lahan register sudah merupakan kawasan hutan, dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SKMenhut) tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1984, kawasan ini menjadi kawasan Hutan Produksi. Hal tersebut juga diatur dalam SKMenhut nomor 44 tahun 2005 yang menyebutkan kawasan tersebut menjadi kawasan hutan lindung,” katanya.

Untuk mengatasi perselisihan tersebut, KPH IV Balige juga memberikan masukan kepada perusahaan dan masyarakat, yakni melaksanakan kegiatan kemitraan dengan pola tumpang sari atau sejenisnya yang sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan.

Turut hadir dalam pertemuan Sekda, Audi Murphy O Sitorus, Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silaen, Direksi TPL, Parlindungan Hutagaol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toba, Camat Bor-bor serta perwakilan dari pihak kepolisian Polres Toba.

Sementara itu tidak satupun dari masyarakat Natumingka yang hadir dalam pertemuan tersebut. (Jaya Napitupulu)

Tags: NaumingkaRakyatTobaTPL
Share226Tweet141Pin51

Berita Terkait

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

01/07/2025

SimadaNews.com– Laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Franz Theodor Sihaloho, sejak tiga tahun lalu tak kunjung mendapatkan kepastian...

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

01/07/2025

SimadaNews.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, Davi Bartian, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara...

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

01/07/2025

SimadaNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar menggelar serangkaian kegiatan mulai dari upacara, bakti kesehatan, hingga syukuran secara...

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Berita Terbaru

News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor