Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Penadah Tak Dihadirkan saat Realis Pers Kasus Curanmor

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Juni 2020 | 09:25 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satres Krim) Polres Siantar dalam mengungkap tindak pidana pencurian sepedamotor (Curanmor) di Press Release di depan Ruangan Satres Narkoba, Kamis 25 Juni 2020, siang.

Hanya saja oknum penadah bernama Wandra Gultom alias Wandra (43) warga Desa Bosar Galugur Dusun 6 Batangio, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sama sekali tidak ikut dihadirkan melainkan tersangka Fijai Hanafi alias Fijai (33) warga Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Press Release dipimpin Wakapolres Siantar Kompol Dolok Panjaitan, SH mewakili Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, Kaurbin Operasional (KBO) IPTU Sutari, SH dan Kanit Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan, SH.

Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka Fijai itu didasari laporan pengaduan korban Diana (30) warga Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang kehilangan sepedamotor Honda Supra x warna hitam BK 6261 TX pada Hari Minggu 3 Mei 2020, pagi sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Jogja, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka Fijai dan dari tangan dia ditemukan barang bukti sepedamotor milik korban,”ujar Wakapolsek.

Wakapolres menambahkan, setelah dikembangkan dengan dilakukan pemeriksaan tersangka Fijai melakukan curanmor sebanyak enam kali yang juga sudah dilaporkan para korban di Polres Siantar. Hanya saja pihak Sat Reskrim masih melakukan pencarian lima unit barang bukti sepedamotor tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka Fijai melakukan perlawanan terhadap petugs sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian salah satu kakinya. Tersangka Fijai dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Doakan Kasat Reskrim yang baru mampu mengungkap yang tersisa sehingga tuntas semua perkara ini atau kasus lainnya. Tersangka Fijai belum pernah dihukum tapi mengaku sudah enam kali lakukan curanmor dsn saaat beraksi sendirian. barang bukti sepedamotor yang dicuri sudah dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari hari,”tambah Wakapolres.

Wakapolres mengimbau masyarakat tetap memakai kunci ganda dan menjaga diri untuk mengantisipasi terjadinya aksi curanmor.

“Situasi boleh saja terjadi sesuatu hal, menjaga diri lah dan Jadilah polisi bagi diri sendiri,”kata Kompol Dolok Panjaitan mengakhiri.

Usai memberikan penjelasan, Wakapolres Siantar Kompol Dolok Panjaitan memberikan kesempatan kepada para watawan unit dari berbagai media mengajukan pertanyakaan. Lalu salah satu wartawan mempertanyakan

Sementara itu salah satu wartawan mempertanyakan keberadaan oknum Penadah bernama Wandra Gultom alias Wandra yang tidak ikut dihadirkan Press Relese itu karena dalam kasus curanmor itu oknum penadah juga ikut ditangkap pihak Sat Reskrim.

Lalu KBO Sat Reskrim IPTU Sutari, SH membuat alasan oknum penadah itu terlibat dalam kasus lain, akan tetapi sama sekali tidak diberitahukan apa kasus lain tersebut.

“Dia terlibat kasus lain,”ujar IPTU Sutari singkat sembari Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan menutup press release tersebut.

Sementara itu Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dalam siaran pers laporan hasil pengungkapan kasus curanmor oleh Sat Reskrim yang dikirim nya ke grup Whatsapp (WA) Wartawan Unit Polres Siantar diberi nama “PersMasaDepan” pada tanggal 8 Juni 2029 terdapat nama dan photo oknum Penadah Wanda Gultom ikut ditangkap bersama tersangka Fijai.

Dimana tanggal 6 Juni 2020 Tim Opsnal Sat Reskrim terlebih dahulu menangkap tersangka Fijai saat mengendarai sepedamotor di Jalan Serdang dan tersangka Fijai mengakui perbuatannya melakukan curanmor milik korban bahkan juga mengakui sudah lima kali dilakukannya terhitung mulai bulan Desember Tahun 2019 hingga bulan Juni 2020.

Dihari itu juga Kasat Reskrim saat itu dijabat IPTU Nur Istiono, SIK, MH memimpin pengembangan sesuai pengakuan tersangka Fijai yang sudah menjual sepedamotor dijual kedaerah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun kemudian berhasil menangkap barang bukti sepedamotor dari Pelaku Wanda Gultom yang berperan sebagai penadah. Tidak itu saja, pihak Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti tiga unit sepedamotor jenis Honda Supra x warna hitam yang sudah tanpa plat nomor polisi (nopol) atau TNKB. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba