SimadaNews.com-Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa anggaran Tahun 2020, bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, jadi perbincangan setelah ada tudingan pengutipan dilakukan oknum Kepala Lingkungan (Gamot).
Dari keterangan warga sebagai penerima, bahwa BLT ada pengutipan Rp100 ribu per orang.
“Setelah kami mendapatkan dana BLT Rp 600 ribu yang disalurkan melalui perangkat nagori, kami didatangi Gamot dan dibilang untuk uang upah tulis, serta terima kasih sebesar Rp100 ribu,” kata beberapa warga penerima kepada reporter SimadaNews.com, Selasa 2 Juni 2020, pagi sekira pukul 10.00.WIB.
Menurut warga, dulunya gamut di huta mereka adanya Pak Su. Namun karena Pak Su tidak memiliki ijazah, kemudian digantikan oleh menantunya Pak Na.
Salah seorang Perangkat Nagori Tanjung Hataran Nanang Saragih, ketika dikonfirmasi terkait adanya pemotongan dana BLT, menegaskan bahwa pembagian BLT sama sekali tidak ada pemotongan sepersen pun.
Nanang menerangkan, BLT yang disalurkan diterima 108 Kepala Keluarga (KK).
“Nggak ada pemotongan apapun Bang. Karena kita salurkan seusai aturan Rp600 ribu per KK. Saya baru tahu ini ada info pengutipan seperti itu ,” ujar Nanang.
Sedangkan oknum gamot Pak Na yang disebut melakukan pengutipan, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya sama sekali tidak mengangkat panggilan reporter meskipun terdengar nada sambung yang membuktikan nomor telepon genggamnya aktiv. Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak ada jawaban. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post