“Misalnya buah Salak. Ketidaksiapan petani untuk kualitas produk, kurangnya pemahaman terkait Sanitary and Phytosanitary (SPS), serta tidak terpantau adanya perubahan kebijakan yang diterapkan negara tujuan ekspor. Dibutuhkan pemahaman yang terus menerus guna mempersiapkan suatu produk siap ekspor,” tambahnya.
Sebagai upaya mencari jalan keluar, atase pertanian RI telah membuka komunikasi yang membuahkan sejumlah potensi kerjasama teknis.
Di antaranya dengan negara Jepang, yakni, investasi agribisnis budidaya pisang dan pengolahan tepung pisang. Kerjasama Sheet Pipe System untuk irigasi lahan basah/rawa dari Kyouwa. Kerjasama sister City Yokote-Pasuruan untuk agribisnis apel, anggur, pear.
Kerjasama investasi infrastruktur ekspor mangga oleh Sumitomo Forestry. Kerjasama teknis pengembangan bahan bakar berbahan baku kelapa sawit Eco SUPPORT-PTPN II–PPKS.
Dengan negeri paman Sam, Potensi Kerja Sama Teknis RI-Amerika Serikat, yakni paya antisipasi terjadinya kendala di bidang perdagangan ekspor komoditas pertanian/pangan RI untuk masuk ke pasar Amerika Serikat, pihak GMA-SEF (Grocery Manufactures Association – Science and Education Foundation) dan STDF (Standards and Trade Development Facility) berencana menawarkan kerja sama dengan Pemri dalam bentuk pelatihan Training of Trainer (ToT).
Penawaran beasiswa bagi lulusan Polibangtan untuk melanjutkan studi ke Amerika Serikat oleh 4 State University di USA.
“Untuk negara Belgia, Kerja Sama Teknis dengan RI sudah berjalan dan harus ditingkatkan di antaranya pengembangan sapi potong Belgian Blue, serta bantuan expert pendirian museum pertanian dan museum tanah. Kini sedang dijajaki pengembangan pendidikan vokasi dengan salah satu universitas di Jerman,” jelas Wahida.
Peran Penting Atase Pertanian
Sedikitnya 120 orang hadir dalam Kegiatan Sinkronisasi Program dan Evaluasi Kinerja Atase Pertanian di Bali pekan lalu. Mereka berasal dari berbagai hadir dalam dari lingkup Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Asosiasi, SKPD Provinsi Bali, Kadin Bali, Akademisi, utusan dari Media, serta pelaku usaha pertanian Bali.
Sesuai amanat Permentan No.02 Tahun 2019 tentang Atase Pertanian, bahwa seorang Atase Pertanian mempunyai tugas membantu Kepala Perwakilan RI untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama di bidang pertanian antara Indonesia dengan negara penugasan dan/atau wilayah observasinya, maka pada tanggal 7 Februari 2019 telah diselenggarakan kegiatan Sinkronisasi Program dan Evaluasi Kinerja Atase Pertanian di Bali.
Sebagai duta pertanian di luar negeri, Atase Pertanian harus mampu memobilisasi dan menarik berbagai bantuan teknis dan investasi, fasilitasi akses pasar untuk berbagai komoditas pertanian unggulan Indonesia ke pasar global, melakukan advokasi kebijakan dalam rangka meyakinkan mitra bilateral dan mempengaruhi kebijakan global agar lebih berpihak pada kepentingan sektor pertanian lokal di Indonesia, serta membuka pasar non-tradisional untuk komoditas pertanian unggulan. (rel/snc)

