SimadaNews.com-Salah seorang perawat Rumah Sakit (RS) Hidayah Delitua Kabupaten Deli Serdang, berinisil JS (32) warga Aek Songsongan Kabupaten Asahan, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Sabtu 18 Juli 2020.
Rahmat Hidayat juga menjelaskan, sesuai Informasi yang diperolehnyua, JS berasal dari Aek Songsongan dan berdomisili di Medan. Namun, pada 4 Juni 2020, JS pulang dan tiba di Aek Songsongan.
Kemudian, pada 6 Juni 2020, JS kembali ke Medan untuk kembali bekerja. Dan saat mulai bekerja, JS mengikuti pemeriksaan rapid test massal. Dan pada 13 Juli 2020, kembali dilakukan pemeriksaan uji SWAB terhadap JS di RS Bhayangkara Medan.
Setelah mengikuti uji SWAB, hasilnya keluar pada Jumat 17 Juli 2020, dan pad hari itu juga Dinas Kesehatan Asahan mendapatkan informasi tambahan kasus positif berdasarkan alamat KTP JS.
Menindaklanjuti itu, lanjut Rhamat, Surveilans Dinkes Asahan bekerjasama dengan Puskesmas Aek Songsongan melakukan tracking kontak erat dengan pasien dalam memutus mata rantai penularan dan saat ini kondisi JS sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Medan.
Ramhat menambahkan, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolah raga, serta tetap menjaga kesehatan. (snc)
Laporan:Fran Manurung
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post