SimadaNews.com-Meski berulang kali dipergoki warga, wilayah pesisir Labuhanbatu diduga kerap menjadi lokasi empuk bagi pelaku penyelundupan balpres pakaian bekas (Monza) untuk transit pengiriman barang ilegal asal luar negeri. Pihak kepolisian pun diminta tingkatkan pengawasan.
Sela Tahun 2020 saja, disinyalir barang ilegal itu sudah dua kali masuk namun terendus warga hingga diamankan polisi.
Pertama, transit dilakukan melalui peraian Sungai Bilah di Dusun Tualang, Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu 22 Pebruari 2020 lalu, sekira pukul 04.00 WIB. Dan berhasil diamankan unit Polsek Bilah Hulu.
“Atas informasi dari masyarakat, barang yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi (nopol) BK 8532 XP tersebut berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean.
Kemudian yang kedua kalinya, sebanyak lima truk diduga berisi barang ilegal dari luar negeri diamankan personel Polsek Panai Tengah, masing masing bernopol BK 8718 CT, BK 8078 VP, BK 8004 BL, BK 8357 VV dan H 1365 ZY, Senin 16 Maret 2020, pagi sekira pukul 03.00.WIB.
Barang ilegal tersebut ditrasit melalui pelabuhan tikus di Sungai Barumun, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Hartono Lapian, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. Begitu juga dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dikirim ke redaksi belum bersedia memberikan penjelasan. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung