Simada News
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home LABUHANBATURAYA

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Oktober 2021 | 14:51 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 Ipda Sujiwo S. Priyono, dan personilnya menangkap seorang perempuan dewasa, IKS alias Indah (26) warga Jalan Tjikditiro, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan seorang laki-laki dewasa F alias Rudi (33) warga Jalan Protokol, Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 97,2 gram, Senin (27/09/2021).

Kedua tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan, dimana keduanya sedang hendak transaksi di depan SPBU di sebuah ruko kosong  dan saat dilakukan penangkapan kedua tersangka meletakkan narkotika jenis sabu di atas meja di hadapan keduanya duduk.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Indah merupakan istri dari AK yang merupakan DPO narkoba, menerangkan bahwa baru satu kali mau menjual Narkotika jenis sabu karena keadaan ekonomi.

Tersangka menerangkan, suaminya AK membeli narkotika jenis sabu per gramnya Rp.430.000 dan rencananya akan menjual per gramnya Rp470.000 dengan keuntungan per gramnya Rp40.000.

Sedangkan tersangka Rudi merupakan kurir yang disuruh AK suami tersangka Indah dari Aek Kanopan untuk menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada istrinya di Rantauprapat dengan upah yg dijanjikan Rp1.000.000, dimana upah tersebut yang akan diserahkan tersangka Indah setelah tiba di Rantauprapat.

Selanjutnya dari keterangan kedua tersangka dilakukan pengembangan ke Aek Kanopan untuk mencari AK, namun AK tidak ditemukan dan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap kedua tersangka sehingga terhadap AK pun ditetapkan DPO.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang besar berisi Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan lakban warna kuning seberat 97,2 gram netto, 3 handphone, dan 1 sepedamotor.

Kedua tersangka dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (FbPoldasu/***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Berita Terbaru

News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor