Simada News
Minggu, 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home LABUHANBATURAYA

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Oktober 2021 | 14:51 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 Ipda Sujiwo S. Priyono, dan personilnya menangkap seorang perempuan dewasa, IKS alias Indah (26) warga Jalan Tjikditiro, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan seorang laki-laki dewasa F alias Rudi (33) warga Jalan Protokol, Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 97,2 gram, Senin (27/09/2021).

Kedua tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan, dimana keduanya sedang hendak transaksi di depan SPBU di sebuah ruko kosong  dan saat dilakukan penangkapan kedua tersangka meletakkan narkotika jenis sabu di atas meja di hadapan keduanya duduk.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Indah merupakan istri dari AK yang merupakan DPO narkoba, menerangkan bahwa baru satu kali mau menjual Narkotika jenis sabu karena keadaan ekonomi.

Tersangka menerangkan, suaminya AK membeli narkotika jenis sabu per gramnya Rp.430.000 dan rencananya akan menjual per gramnya Rp470.000 dengan keuntungan per gramnya Rp40.000.

Sedangkan tersangka Rudi merupakan kurir yang disuruh AK suami tersangka Indah dari Aek Kanopan untuk menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada istrinya di Rantauprapat dengan upah yg dijanjikan Rp1.000.000, dimana upah tersebut yang akan diserahkan tersangka Indah setelah tiba di Rantauprapat.

Selanjutnya dari keterangan kedua tersangka dilakukan pengembangan ke Aek Kanopan untuk mencari AK, namun AK tidak ditemukan dan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap kedua tersangka sehingga terhadap AK pun ditetapkan DPO.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang besar berisi Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan lakban warna kuning seberat 97,2 gram netto, 3 handphone, dan 1 sepedamotor.

Kedua tersangka dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (FbPoldasu/***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Berita Terbaru

News

Purna Paskibra Toba Meriahkan HUT RI ke-80 di Tengah Ajang Aquabike Danau Toba

17 Agustus 2025 | 20:02 WIB
News

Upacara Kemerdekaan di Samosir Berlangsung Khidmat, Bupati Vandiko Tekankan Pentingnya Persatuan

17 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Khidmat di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi Ikut Rayakan HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 | 18:03 WIB
News

Wesly Silalahi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Adam Malik

17 Agustus 2025 | 15:38 WIB
News

QRIS Run Marpesta: Wali Kota Siantar Lepas Ribuan Pelari, Ekonomi Digital Jadi Sorotan

16 Agustus 2025 | 22:29 WIB
News

Refleksi 80 Tahun RI, Cipayung Plus Sumut Suarakan 8 Tuntutan Pedas untuk Pemerintah

16 Agustus 2025 | 16:29 WIB
News

Jelang HUT-RI , PBB Ranting Haranggaol Bagi Sembako Pada Lansia dan Kurang Sehat

16 Agustus 2025 | 14:48 WIB
News

Bupati Samosir Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka Kabupaten Samosir Tahun 2025

16 Agustus 2025 | 11:48 WIB
News

Momen Haru! Kharisma Novelita Haloho Pimpin Pengukuhan Paskibraka Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 08:09 WIB
News

Semarak HUT RI ke-80, Rumah Aspirasi Novri Ompusunggu Salurkan Tali Asih untuk Janda Veteran

15 Agustus 2025 | 23:19 WIB
News

Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Siantar Lompat ke Parit Sambil Buang Barang Bukti

15 Agustus 2025 | 23:05 WIB
News

Guncang Danau Toba! Pebalap Muda Indonesia Sabet Gelar Juara Dunia Aquabike

15 Agustus 2025 | 20:10 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx