SimadaNews.com – Sikap antikorupsi masyarakat di tanah air menunjukkan tren yang terus membaik. Indikasinya, Indeks Perilaku Antikorupsi yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan adaya peningkatan yang cukup signifikan.
Pada 2019, Indeks Perilaku Antikorupsi yang disurvei oleh BPS berada di kisaran angka 3,7 persen. Lanjut ke tahun 2020, Indeks Perilaku Antikorupsi yang disurvei oleh BPS berada di kisaran angka 3,84 persen. Pada 2021, Indeks Perilaku Antikorupsi yang disurvei oleh BPS berada di kisaran angka 3,88 persen.
“Artinya semakin tahun semakin membaik bapak-ibu,” ujar Presiden Joko Widodo ketika membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang ditayangkan secara virtual pada Kamis (09/12/2021).
Bermodalkan hal ini, tentunya akan membawa angin segar yang mampu mendongkrak peringkat Indeks Persepsi Korupsi dalam negeri menjadi lebih baik di masa mendatang. Mengingat, peringkat Indonesia saat ini masih terpaut cukup jauh dari peringkat yang diraih oleh tiga negara tetangga yakni Singapura, Malaysia dan Brunei Darusalam.
“Dari 180 negara, Singapura rangking 3, Brunei Darusalaam rangking 35, Malaysia rangking 57, sedangkan Indonesia masih di rangking 102,” katanya.
Menurut Presiden, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan harus melalui cara yang luar biasa. Sehingga, memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah air. Dengan melakukan hal itu, sekaligus mampu menjadi peringatan yang mampu membuat oknum-oknum yang berniat melakukan tindakan penyimpangan di atas mengurungkan niatnya.
“Cara-cara baru yang lebih extra-ordinary, metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” tuturnya.
Para aparat penegak hukum, lanjut dia, harus melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak korupsi tanpa pandang bulu oknum yang melakukan tindakan penyimpangan di atas. Siapapun yang melakukan, harus mendapatkan ganjaran sesuai dengan perundangan dan hukum yang berlaku di tanah air tentang tindak pidana korupsi.
“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental,” imbuhnya.
Korupsi sangat penting diberantas, karena konsekuensi dari tindakan menyimpang ini mampu berimplikasi kepada banyak sektor di dalam negeri. Contohnya, dari tindakan di atas, oknum yang melakukan korupsi bisa menaikkan harga bahan pokok dipasaran dalam negeri dan juga mengganggu penciptaan lapangan kerja ketika dilakukannya hal itu.
“Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja dan korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” pungkasnya. (InfoPublik.id/***)

Discussion about this post