SimadaNews.com-Personel Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, berhasil mengagalkan aksi pencurian sepedamotor yang dilakukan pria bernama Sandra Hari (35), warga Jalan Sawo Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Selasa 19 Mei 2020.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Erwin Syahrizal menerangkan, Sandra hendak melakukan pencurian sepedamotor yang sedang parkir di Halaman Masjid Al-Husna di Jalan Anwar Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Senin 18 Mei 2020, subuh.
“Pelaku hendak melakukan percobaan pencurian, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas unit Reskrim Polsek Kota kisaran,” ujar Erwin saat dikonfirmasi reporter di ruang kerjanya, Selasa 19 Mei 2020.
Erwin menceritakan kronologis penangkapan, dimana personel Polsek Kota Kisaran sedang melakukan patrol. Setiba di lokasi kejadian, personel polisi melihat ada orang menunduk di parkiran sepedamotor dengan gerak gerik sangat mencurigai.
“Melihat kecurigaan tersebut, personil langsung menghampirinya, ternyata pelaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor yang diketahui milik Abdul Roni warga Sidomukti,” terangya.
Dari tangan pelaku, berhasil amankan berupa barang bukti yang diketahui sebagai alatnya untuk melakukan pencurian sepedamotor.
“satu kunci T, empat anak kunci T, satu Handphone merk brandcode, satu KTP asli, satu SIM B II, berhasil kita amankan dari tangan pelaku yang merupakan barang bukti,” sebut Erwin.
Erwin menambahkab, kini Sandra sudah ditahan dan pihak Polsek Kota Kisaran langsung melakukan penyelidikan langsung, dan melakukan pengembangan kasus itu. (snc)
Laporan:Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post