SimadaNews.com-Ratusan petani yang tergabung dalam Koalisi Bela Petani Sumatera Utara (KBPS), diantaranya Kelompok Tani Desa Meranti, ibu-ibu dan beberapa aktivis Mahasiswa, berujukrasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Rabu 5 Agustus 2020.
Massa meminta Kapolres Labuhanbatu, segera membebaskan seorang anggota mereka yang bernama Nanda Perwira yang ditahan karena kasus perusakan gembok palang pintu jalan milik PT Tolan Tiga Indonesia (TTI).
Kordinator aksi, Solihin Anwar dalam orasinya menyebutkan bahwa kelompoknya terpaksa turun ke jalan karena salah seorang dari anggotanya pejuang agraria yang bernama Nanda Perwira ditangkap kepolisian dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Salah seorang teman kami yang bernama Nanda Perwira ditangkap kepolisian dengan alasan yang sangat tidak masuk akal. Kawan kami Nanda Perwira adalah seorang pejuang dan seorang pahlawan bagi keluarganya, tulang punggung bagi anak istrinya yang hanya berjuang merebut kembali hak atas tanah yang sudah dirampas PT Tolan Tiga Indonesia selama bertahun tahun,” teriak Solihin.
Menurut keterangan salah seorang peserta orasi, buntut perusakan gembok palang itu dilakukan karena adanya konflik tanah antara warga dari Kecamatan Bilah Hulu dengan PT TTI yang sudah berlangsung sejak tahun 1971.
Saat itu warga melakukan pendudukan lahan yang disengketakan akan tetapi pihak PT TTI melakukan pengepungan terhadap warga. Hingga warga disekitar perusahaan tidak dapat keluar masuk dari lokasi sengketa, bahkan memasok bahan makanan.
“Dengan semangat juang yang dimiliki Nanda Perwira, ia memberanikan diri untuk menghancurkan atau merusak gembok palang pintu tersebut. Inilah yang menjadi dasar bagi pihak PT Tolan Tiga Indonesia melaporkan Nanda Perwira ke Polres Labuhanbatu,” kata peserta unjukrasa.
Dalam orasinya, massa meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap perusahaan yang diduga telah menguasai lahan diluar batas Hak Guna Usaha (HGU).
Bukan hanya itu, massa juga mendesak Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe untuk bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi antara PT TTI dengan Kelompok Tani Bersatu. (snc)
Laporan:Berman Sinaga
Editor:Hermanto Sipayung