SimadaNews.com-Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp800 juta, sebesar Rp200 juta akan diperuntukkan sebagai bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Subur, Kecamatan Air Joman Zailani, saat memimpin musyawarah desa membahas bantuan sosial Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020, Kamis 11 Juni 2020.
“Sebesar 25 persen dari Rp800 juta yakni Rp200 juta, akan dibagikan kepada masyarakat. Sisanya akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur di Desa Subur,” kata Zailani.
Zailani menambahkan, bansos dana desa harus disalurkan walau dibagikan tidak mesti merata. Kalau tidak dibagikan Desa Subur bisa terkena sanksi.
” Bisa-bisa tahun depan dana desa tidak dikucurkan lagi atau terpotong lima puluh persen, ” kata Zailani, seraya memohon kebesaran hati dari masyarakat untuk memahaminya.
Sementara Camat Air joman Ruslan, dalam arahannya mengatakan bahwa nantinya yang berhak mendapat bansos dari dana desa ditentukan oleh tim verifikasi desa yang khusus mencari siapa warga yang berhak mendapat.
” Ada tim dibentuk dari masyarakat guna menentukannya, ” ujar Ruslan sembari meminta masyarakat untuk memahami.
Dikesempatan itu, Kabid Pemdes, Aldi dalam sambutannya mengatakan secara teknis pembagian Bansos dana desa nantinya akqn didampingi pihak Polsek dan juga Koramil. Dana desa dalam bentuk BLT wajib dilaksanakan kalau tidak disalurkan, dana desa kedepannya akan dipotong.
” Saya ingin kita menyatukan persepsi bahwa secara peraturan dana desa wajib dibagi walau tidak mesti merata. Jadi kami sekali lagi mohon kelapangan dan kebesaran hati bapak ibu tentang persoalan ini,” ujar Aldi.
Dari musyawarah tersebut, akhirnya telah disepakati siapa-siapa warga yang berhak mendapat Bansos yang ditentukan oleh masing-masing tim dari enam dusun di Desa Subur.
Hadir di acara itu Ketua BPD, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas Air Joman serta masyarakat. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post