SimadaNews.com-Rekomendasi Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdatul Ulama (NU) yang meminta jangan ada lagi penyebutkan kafir bagi warga nonmuslim, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya, dari Yayasan Gerakan Kebajikan Pancasila (YGKP).
Inisiator sekaligus Dewan Pembina YGKP, Sabar Mangadoe, menerangkan, status non-muslim dalam negara seperti Indonesia adalah warga negara. Artinya, sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan warga negara lain.
Sabar menilai, dengan adanya rekomendasi itu. Tentunya menjadi lompatan besar peradaban bagi perjalanan sejarah bangsa kita dalam ber-BHINNEKA TUNGGAL IKA dan memperkokoh Ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Menurut insiator Gerakan Daulaut Desa (GDD) ini, Nahdatul Ulama telah melakukan sebuah tonggak sejarah pembaharuan di tengah arus perubahan yang sedang bergulir dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Dari hati paling yang sangat dalam, kami haturkan terimakasih kepada Nahdatul Ulama. Ini merupakan rekomendasi membahagiakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Sabar.
Sabar menambahkan, dalam menjelang Pemilu Serentak 2019, pernyataan atau kesepakatan yang dibuat dalam rekomendasi oleh Nahdatul Ulama, merupakan hal yang sangat menyejukkan di masa-masa yang semakin banyak konspirasi yang menginginkan masyarakat Indonesia terpecah belah.
Sabar mengungkapkan, apa yang dilakukan Nahdatul Ulama, merupakan salah satu upaya untuk memperkokoh kesatuan berbangsa dan bernegara. Dan upaya melawan konspirasi kubu jahat yang selama ini sudah semakin menjadi-jadi dan membawa arah demokrasi Indonesia menuju Demokrasi Tuna Adab.
“Jadi memang kita harus bersatu melawan konspirasi kubu jahat dan menggaungkan serta menciptakan demokrasi yang beradab. Yakinlah, bersatu lebih baik dari apapun,” pungkasnya.