SimadaNews.com – Asisten II Pemkab Batubara, Sahala Nainggolan, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) bersama Kasat Pol PP, Rahman Hadi, lakukan kroscek aktivitas Galian C Ilegal di dua lokasi berbeda, Desa Tanjung Muda, dan Desa Sipare–Pare, Kecamatan Air Putih, Selasa (13/07/2021).
Namun, ada inspeksi mendadak (sidak) tersebut, sepertinya sudah bocor, sehingga Tim yang datang ke dua lokasi itu, tidak menemukan adanya aktivitas galian C, dan bahkan alat berat jenis eksavator yang sempat menjadi foto pada pemberitaan di sejumlah media online, tidak ada lagi di lokasi.
Sahala Nainggolan mengatakan, ini tidak bisa dibiarkan sampai berkepanjangan, kalau dibiarkan hancur tanggulnya tergerus air.
“Sudah begitu parah kondisi bantaran sungai dan kalau bendungan irigasi ambruk, maka ribuan hektar lahan pertanian terancam gagal panen,” kata Sahala.
Kadis LHKP, Azhar, menyebutkan, ada 23 Galian C di Batu Bara.
“Data terakhir dari 23 galian C ada 9 yang memiliki izin, 14 lagi tanpa izin, semua akan kita kroscek ulang. Tidak hanya yang ilegal, yang memiliki izin juga akan dikroscek ulang,” kata Azhar.
Saat di lokasi galian C Tanjung Muda, tidak terlihat aktivitas apapun, bahkan alat berat jenis eksavator yang selama ini standby dan aktif, ini tidak terlihat sama sekali.
Tidak hanya di Tanjung Muda, di depan Kopi TM 100, tepatnya di benteng Desa Sipare-Pare, tidak ada aktivitas, namun ada 4 eksavator yang sedang parkir di lokasi Galian C. (Martua Nainggolan)

Discussion about this post