SimadaNews.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Simalungun, Adnadi Girsang, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas bila masyarakat membandal menanam ubi di lahan eks Goodyear milik Pemkab Simalungun.
“Akan kami eksekusi apabila masyatakat yang sudah panen, kembali melakukan penanaman di lahan Eks Goodyear yang berada di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok,” tegas Adnadi saat dikonfirmasi jurnalis SimadaNews.com, Jumat 7 Oktober 2022.
Adnadi menerangkan, sesuai hasil rapat di Kantor Camat Tapian Dolok, pada bulan Juli lalu, bahwa lahan Eks Goodyear segera dikosongkan terakhir pada bulan Oktober, tetapi lahan masih banyak tanaman baru.
” Sampai saat ini kita eksekusi lahan tanaman ubi yang sudah panen dan apabila masyarakat menanam kembali kita lakukan eksekusi,” sebut Adnadi.
Ditanya soal masyarakat yang sudah membayar sewa lahan Eks Goodyear kepada Kasnan, Adnadi menegaskan tidak tahu soal adanya pembayaran sewa.
“Saya tidak tahu masalah itu, dan saya tidak kenal siapa Kasnan. Yang pasti apabila ada masyarakat yang sudah panen ubi dan menanam ulang ubi kembali kita akan kosongkan lahan, ” ucapnya.
Kasnan yang namanya disebut warga Tapian Dolok, udah menerima pembayaran sewa, mengaku tidak tahu menahu soal itu, saat dikonformasi melalui telepon.
” Terkait lahan itu saya tidak tahu menahu. Awalnya masyarakat yang menanam ubi minta tolong kepada saya. bapak hubungi saja Gultom dan Sinaga orang Korem itu,” kata Kasnan sembari menutup telepon..
Gultom dan Sinaga saat dikonfirmasi SimadaNews.com melui via pesan whatsApp tidak memberikan jawaban apapun, walau tampak sudah contreng dua biru yang menandakan pesan sudah dibaca. (snc)
Laporan: Saiun Basir

Discussion about this post