• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Sosialiasi BAKORPEM “Jaga Kerukunan Sesama Masyarakat”

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
3 Desember 2018 | 22:19 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan MM, menghadiri sosialisasi dan pertemuan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Senin (3/12) di Aula kantor Camat Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Umar Zunaidi, juga didaulat menjadi narasumber bersama dengan Ketua Tim Bakorpakem Tebing Tinggi, Kajari Tebing Tinggi M. Novel SH MH, Kakan Kemenag.

Pada kesempatan itu,Umar Zunaidi menyampaikan, pada UUD 45 dijamin kebebasan beragama dan  tidak ada larangan untuk orang beragama. Bahkann, pertama sekali di Indonesia diakui lima agama yaitu Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha. Terakhir, ditambah dengan diakuinya agama Khonghucu, serta aliran penghayatan kepercayaan.

Umar menyebutkan, dalam peraturan bahwa umat yang beragama perlu berjalan satu kerukunan. Dan kerukunan itu ada dua yaitu, kerukunan diantara umat beragama itu sendiri dan kerukunan diantara umat yang beragama.

“Oleh karena itu kepada semua yang hadir, kita harus menghargai hal -hal ini dan tentunya yang diharapkan adanya kerukunan kepada kita semua,” katanya.

Dia melanjutkan, apabila dalam ajaran agama terdapat hal-hal yang menyesatkan maka yang bertugas pertama sekali untuk menilainya adalah Kementerian Agama. Lembaga itu bertugas, untuk mennlai apakah ada pelanggaran dari pada aliran yang mengatasnamakan agama tapi tidak cocok dengan agama itu sendiri.

“Kalau ada aliran-aliran yang bertentangan dengan agamanya masing-masing, maka itu disebut aliran sesat. Tapi berbeda dengan aliran kepercayaan. Di Indonesia ini banyak sekali aliran-aliran kepercayaan dan tidak ada hubungannya dengan agama dan tidak melanggar hukum,” ucapnya.

“Jadi kita harus bedakan mana aliran sesat dan yang mana aliran kepercayaan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam menilai dan menindak lanjutinya,” sebutnya lagi,

Dia menambahkan, aliran-aliran kepercayaan yang ada di daerah masing-masing harus dihargai dan keberadaan aliran kepercayaan ini tentunya perlu diawasi melalui Bakorpakem.

Umar Zunaidi menegaskan, supaya tidak ada tindakan main hakim sendiri dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang di sebabkan aliran sesat. Dan bila menemukannya, segera berkoordinasi dengan aparat hukum.

Sementara itu, Kajari Tebing Tinggi menyampaikan bahwa dibentuknya Bakorpakem, bertujuan menjaga serta mengawasi setiap kegiatan yang ada dimasyarakat yang tidak sesuai dengan aliran agama dan aliran kepercayaan yang ada.

“Bila tidak kita awasi dengan seksama, maka aliran sesat yang berbahaya bisa berkembang yang dapat menyebabkan perpecahan,” pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan itu,  Ketua MUI Tebing Tinggi, Ketua FKUB Tebing Tinggi, Danramil 13 Tebing Tinggi, Kapolsek Rambutan, Camat Rambutan, Lurah se- Kecamatan Rambutan, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama. (hot/snc)

 

Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
Pesona

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

19 Juni 2026 | 11:31 WIB
Peristiwa

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 09:53 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

19 Juni 2026 | 09:05 WIB
Peristiwa

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Desak Aparat Usut Tuntas Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan

18 Juni 2026 | 22:54 WIB
Peristiwa

311 Kios Pasar Dwikora Parluasan Ludes Terbakar! Wesly Silalahi Janji Perhatikan Korban

18 Juni 2026 | 19:54 WIB
Peristiwa

Awalnya Tampak Biasa, Saat Digeledah Polisi Temukan 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun

18 Juni 2026 | 19:32 WIB
Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Langsung Cek TKP Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Polisi Selidiki Dugaan Unsur Kesengajaan

18 Juni 2026 | 18:05 WIB
Sudut Pandang

Wisuda 663 Lulusan, USI Perkuat Peran Cetak SDM Unggul Hadapi Era Kompetitif

18 Juni 2026 | 16:47 WIB
Tokoh

Ketua MUI Simalungun Apresiasi Kapolres dan Kasat Reskrim, Berhasil Ungkap 43 Kasus 3C dan Perdagangan Satwa Dilindungi

18 Juni 2026 | 15:11 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto