Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian bahwa tugas dan fungsi pertanian adalah meningkatkan produksi, pemanfaatan teknologi, menciptakan inovasi baru, perkarantinaan, pengawasan, perbaikan sarana dan prasarana produksi.
Tahun 2019 ini Kementan fokus dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian, pengentasan kemiskinan melalui program BEKERJA, pengembangan lahan rawa (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani/SERASI), Obor Pangan Lestari (OPAL), dan mengembalikan kejayaan rempah-rempah.
Dia menjelaskan bahwa skema bantuan ternak dalam program #Bekerja dilakukan dengan memberikan bantuan ternak berupa unggas lokal (ayam/itik), kambing/domba beserta kandang dan pakan, serta obat-obatan dan bimbingan teknis yang ditujukan kepada RTMP.
“Saya berharap untuk provinsi yang mendapat bantuan BEKERJA dalam rapat teknis ini untuk aktif melakukan diskusi, sehingga kegiatan tersebut dapat segera dieksekusi,” ucapnya.
I Ketut menegaskan, penangungjawab pelaksana masing-masing kegiatan BEKERJA setelah rapat tenis ini dapat mempersiapkan pelaksanaannya termasuk dalam pelaksanaan kontrak kegiatan, CP/CL dan sosialisasi kegiatan.
Untuk regenerasi dan meningkatkan angka tenaga kerja di sektor pertanian, I Ketut Diarmita menyebutkan bahwa Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pada Rakernas Kementerian Pertanian yang dilaksanakan hari Senin lalu (14/01) di Hotel Bidakara Jakarta telah menghimbau agar dalam pelaksanaan pembangunan pertanian melibatkan pemuda millennia.
Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyebutkan, petani milenial adalah petani yang lahir sekitar 80an (antara 19-39 tahun) atau yang berjiwa milenial yang adaptasi terhadap teknologi digital, sehingga kita harus bisa menarik dan mengajak mereka untuk tertarik di sektor pertanian. Ia katakana bahwa peternak millenia akan mulai dilibatkan untuk pengembangan beberapa komoditas, diantaranya: unggas, sapi/kerbau/sapi perah, kambing/domba, babi dan pengolahan hasil peternakan.
Pada kesempatan tersebut, I Ketut Diarmita berharap agar seluruh kegiatan yang menggunakan DIPA Ditjen PKH, baik di pusat maupun daerah, harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan akuntabilitas.
“Saya akan melakukan pengecekan terhadap alokasi penggunaan anggaran untuk pembangunan Peternakan dan kesehatan hewan”, tegasnya. Lebih lanjut Ketut Diarmita juga menekankan bahwa dalam perencanaan alokasi anggaran setiap satker, dirinya tidak segan untuk mencoret alokasi yang dinilai tidak relevan dengan output kegiatannya.
“Setiap instansi, baik pusat maupun daerah yang mendapat alokasi anggaran DIPA PKH harus berkomitmen terhadap pelaksanaan kegiatan, terutama dalam mempercepat capaian realisasi output kegiatan dan serapan anggaran untuk mensukseskan pembangunan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakatn” tandasnya.

